pengunjung-ke-kominfo-kampar-wajib-gunakan-aplikasi-peduli-lindungi
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Jalan Ahmad Yani Bangkinang Kota menerapkan wajib menunjukkan Code Berkode Aplikasi Lindungi Diri kalau mau berkunjung ke kantor tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Imformatika dan Persandian Kabupaten Yuricho Efril, S. STP di ruang kerjanya kantor Kominfo Kampar Bangkinang Kota, belum lama ini
Lebih lanjut Yuricho menjelaskan, bahwa siapapun yang ingin berkunjung dan bertamu ke Diskominfo kampar termasuk seluruh staf Diskominfo Kampar, bahwa dipintu utama pengunjung harus terlebih dahulu melakukan Scan Barcode (QR) Code.
Didampingi Kepala Bidang Penyelanggaraan e-Government Yafrizal Agusmar SE, Yuricho menjelaskan bahwa dimana saat melakukan Scan, di papan Scan sudah ditampilkan cara untuk melakukan Scan yang nantinya akan muncul secara otomatis apakah anda layak masuk atau tidak.
Dalam memasuki lingkungan Diskominfo kampar, seperti biasa pengunjung tetap pematuhi protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan atau menggunakan Handsanitizer.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: E Sulaiman
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…
MTQ ke-25 Kecamatan Siak resmi dibuka oleh Sekda Mahadar di Kampung Langkai dengan kesederhanaan namun…
PTPN IV PalmCo menegaskan komitmen kemitraan sawit berkelanjutan bersama petani binaan melalui akselerasi program Peremajaan…
Sebanyak 38 calon jemaah umrah di Riau gagal berangkat ke Tanah Suci akibat travel PT…
Bupati Rohul Anton menegaskan Gerakan Pramuka harus tetap menjadi garda terdepan pembentukan karakter generasi muda…