pengunjung-ke-kominfo-kampar-wajib-gunakan-aplikasi-peduli-lindungi
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Jalan Ahmad Yani Bangkinang Kota menerapkan wajib menunjukkan Code Berkode Aplikasi Lindungi Diri kalau mau berkunjung ke kantor tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Imformatika dan Persandian Kabupaten Yuricho Efril, S. STP di ruang kerjanya kantor Kominfo Kampar Bangkinang Kota, belum lama ini
Lebih lanjut Yuricho menjelaskan, bahwa siapapun yang ingin berkunjung dan bertamu ke Diskominfo kampar termasuk seluruh staf Diskominfo Kampar, bahwa dipintu utama pengunjung harus terlebih dahulu melakukan Scan Barcode (QR) Code.
Didampingi Kepala Bidang Penyelanggaraan e-Government Yafrizal Agusmar SE, Yuricho menjelaskan bahwa dimana saat melakukan Scan, di papan Scan sudah ditampilkan cara untuk melakukan Scan yang nantinya akan muncul secara otomatis apakah anda layak masuk atau tidak.
Dalam memasuki lingkungan Diskominfo kampar, seperti biasa pengunjung tetap pematuhi protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan atau menggunakan Handsanitizer.
Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: E Sulaiman
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…
Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…
MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…
Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…
Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…
Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…