Categories: Kampar

Kepala Desa Pastikan Tidak Ada Kerumunan Saat Pembagian BLTÂ

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Sempat menjadi gunjingan, kejadian kerumunan pada saat pembagian BLT yang dilaksanakan oleh TKSK dan PT Pos Indonesia Cabang Tapung Hulu di Desa Sukaramai pada akhir pekan lalu, mendapat perhatian serius polisi.  Polsek Tapung Hulu mengambil langkah antisipatif agar kerumunan serupa tidak lagi terjadi di masa mendatang. 

Kapolsek Tapung Hulu Iptu Era Maifo SH mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sumber kerumunan. Teritama soal kerumunan pembagian BLT. Bahkan sebelum kejadian itu, dirinya sudah mengingatkan pihak Kantor Pos agar mengatur jadwal pembagian BLT tersebut. Dirinya memastikan, tidak ada lagi kerumunan serupa terkait pembagian BLT di Kantor Pos. 

"Terkait Hal ini kami juga telah membicarakannya dengan kepala desa yang warganya akan menerima BLT. Kami meminta agar menyesuaikan jadwal kedatangan warganya ke Kantor Pos untuk pengambilan BLT ini. Pihak-pihak terkait juga sudah kami ingat kembali soal penyiasatan agar tidak ada kerumunan ini. Bila kembali terjadi, kami pastikan akan ada tindakan," tegasnya. 

Kapolsek juga meminta PT Pos Cabang Tapung Hulu dan para Kepala Desa se-Tapung Hulu agar tetap berkoordinasi dalam penyaluran BLT ini. Terutama sebelum penyaluran dilakukan. Sehingga tidak menimbulkan kerumunan yang melanggar protokol kesehatan. Dirinya meminta semua pihak mengikuti aturan,  terutama terkait PPKM yang saat ini masih berlaku di Kabupaten Kampar. 

"Mulai kemarin (Senin, red), sudah mulai tertib dan teratur, tidak terlihat ada kerumunan lagi. Namun ini akan terus kami pantau agar tidak ada yang lalai soal aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," kata kapolsek. 

Pada kesempatan tersebut Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut. Menggunakan masker dan menjaga jarak menurutnya adalah sebuah kewajiban. Hal-hal yang akan menimbulkan kerumunan juga dilarang. Dirinya berharap semua mematuhi aturan yang ada demi kesehatan dan keselamatan bersama.(gem)

Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Bangkinang 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

2 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

2 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

2 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

2 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

3 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

3 hari ago