Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Julius Barus SE MH (kiri) didampingi sejumlah anggota saat melakukan kunjungan dan disambut Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi bersama anggota, Selasa (30/7/2024). (Rutan Rengat untuk Riau Pos)
RENGAT (RIAUPOS.CO) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kanwil Kemenkum HAM Riau, kembali mempererat sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH). Kali ini dengan Polres Indragiri Hulu (Inhu).
Sinergitas dilakukan dalam bentuk kunjungan Kepala Rutan, Julius Barus SE MH bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Wan Rezwanda dan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Fery Kustian ke Polres Inhu.
Melalui kunjungan itu, Kepala Rutan bersama Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI membahas tentang tentang pencegahan peredaran gelap narkoba. Pencegahan itu masuk dalam bidang penegakan hukum dan ketertiban dan keamanan di lingkungan Rutan Rengat.
Demikian disampaikan Kepala Rutan kelas IIB Rengat, Julius Barus SE MH.
’’Kemarin kami kembali melakukan kunjungan dan melalui pertemuan itu, Polres Inhu menyatakan dukungan penuh untuk keamanan terhadap Rutan Kelas IIB Rengat,’’ ujar Julius Barus, Rabu (31/7).
Dalam kunjungan itu, sebutnya, pihak Rutan juga memberikan ucapan selamat secara langsung kepada, AKBP Fahrian Saleh Siregar, pascadilantik beberapa waktu lalu sebagai Kapolres Inhu menggantikan AKBP Dody Wirawijaya.
Selanjutnya, melalui kunjungan itu juga membahas tentang dukungan Polres Inhu terhadap Rutan Kelas IIB Rengat dan sebaliknya. Sehingga, khususnya dalam pelaksanaan tugas sebagai pengayoman dapat terlaksana dengan baik.
Selain itu, lanjut Julius Barus, pihaknya juga membahas terkait kelancaran kinerja di bidang penegakan hukum dan ketertiban dan keamanan di lingkungan Rutan Rengat. Kemudian tentang sinergitas antara Polres Inhu dan Rutan Rengat, seperti halnya terkait penahanan terhadap tahanan.(kas)
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…
AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…
BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…
Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…
Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…