Categories: Indragiri Hilir

Tujuh Unit Kios di Inhil Terbakar

RIAUPOS.CO – Tujuh unit kios dan satu Pos Ronda di Pasar Belaras, Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terbakar, Selasa (21/1) sekitar pukul 01.00 WIB. Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran itu.

“Petugas di lapangan sedang mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi di lapangan,” kata Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK.

Kebakaran diketahui pertama kali oleh saksi bernama Anto dan Jumar, saat itu mereka sedang bermain game tiba-tiba melihat kobaran api dan cahaya terang di langit. “Saksi pun berteriak untuk memberitahukan jika ada kebakaran di lokasi pasar,” ucap Kapolres.

Warga yang mendengar langsung keluar dan berusaha membantu memadamkan api menggunakan alat seadanya. Karena bangunan terbuat dari bahan kayu, sehingga api dengan cepat menghanguskan bagian-bagian lain.

“Tidak ada korban jiwa, namun dari musibah ini ada 7 kios dan 1 Pos Ronda yang terbakar dengan kerugian sekitar Rp500 juta,” ujarnya.

Adapaun nama-nama pemilik kios pasar yang terbakar yakni, Adi, Lunir, Fera, Mak Kembar, Ita, Eka, Rika dan Pos Ronda Milik Rt 04 RW 03.(*2/gem)

Laporan M ALI NURMAN, Tembilahan

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

16 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

16 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

16 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

17 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

21 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

21 jam ago