Dua personel Polres Inhil berpangkat Bripka di PTDH dalam upacara yang dipimpin Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SIK di Halaman Mapolres Inhil, Selasa (2/6/2026). (POLRES INHIL UNTUK RIAU POS)
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Polres Indragiri Hilir (Inhil) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi. Sebanyak dua personel resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Inhil, Selasa (2/6).
Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH SIK dan dihadiri Wakapolres, pejabat utama, para perwira, bintara serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polres Inhil.
Dua personel yang dijatuhi sanksi PTDH yakni Bripka Andi Roza yang bertugas di Unit Samapta Polsek Tanah Merah serta Bripka Arani Ade Candra dari Unit Samapta Polsek Gaung Anak Serka. Keduanya diberhentikan berdasarkan keputusan Kapolda Riau yang diterbitkan pada April 2026.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora menegaskan, pemberhentian tidak dengan hormat merupakan bentuk ketegasan institusi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
Menurutnya, setiap anggota Polri memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan, kode etik profesi, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.
Ia menjelaskan, keputusan PTDH tidak dilakukan secara mendadak. Sebelum keputusan diambil, seluruh tahapan pemeriksaan dan pertimbangan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Farouk juga mengingatkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran penting dalam menjalankan tugas. Ia meminta setiap anggota terus meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal utama bagi institusi Polri. Karena itu, setiap personel harus mampu menjaga nama baik organisasi melalui kinerja yang optimal, perilaku yang terpuji, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
“Saya tidak ingin ada lagi personel Polres Inhil yang mengakhiri kariernya dengan cara seperti ini. Jadikan momen ini sebagai cermin untuk mengevaluasi diri dan memperkuat komitmen pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujarnya.
Upacara PTDH tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polres Inhil untuk selalu mematuhi aturan serta menjaga kehormatan institusi dalam setiap pelaksanaan tugas.(*2/rul)
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo Happy School Holiday mulai Rp485 ribu per malam untuk menemani…
Wako Pekanbaru Agung Nugroho mengajak ASN menjadikan nilai Pancasila sebagai landasan kerja dan pelayanan publik…
MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…
Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…
Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…
Pemko Pekanbaru menyerahkan mobil operasional dan menambah petugas kebersihan di setiap kecamatan untuk mempercepat penanganan…