bupati-bengkalis-serahkan-anugerahkan-csr-award-ke-perusahaan
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menyerahkan anugerah tanggung jawab sosial perusahaan atau Corperate Sosial Responsibility (CSR) Award Kabupaten Bengkalis kepada enam perusahaan di Balai Kerapatan Srimahkota Bengkalis, Senin (28/3/2022).
Penganugerahan diberikan langsung Bupati Bengkalis Kasmarni kepada enam perusahaan yang turut berpartisipasi, dalam pembangunan dan kemajuan Kabupaten Bengkalis serta merupakan bentuk sinergitas pembangunan, guna memelihara sumber daya alam dan manusia (SDM) yang lebih baik.
Adapun peringkat terbaik I dianugerahkan kepada PT Pertamina Internasional RU II Sei Pakning. Peringkat terbaik II dianugerahkan kepada PT Pertamina Hulu Rokan dan peringkat terbaik III dianugerahkan kepada PT Bank Riau Kepri Cabang Bengkalis.
Sementara itu, kategori pemberdayaan masyarakat, dianugerahkan kepada PT Kilang Pertamina Internasional RU II Sei Pakning dan PT Pertamina Hulu Rokan. Kategori peningkatan ekonomi dianugerahkan kepada PT Bank Riau Cabang Bengkalis.
Kategori Investasi Sosial Infrastruktur dianugrahkan kepada PT ADEI Plantation & Industry, PT Bukit Batu Hutan Alam dan PT Arara Abadi. Kategori Penguatan Lembaga Kemasyarakatan dianugrahkan kepada PT Pertamina Hulu Rokan.
Kemudian, Kategori Pelestarian Lingkungan Hidup dianugerahkan kepada PT Kilang Pertamina International Sei. Pakning dan PT Pertamina Hulu Rokan. Kategori Penerapan Pertanian Berkelanjutan dianugerahkan kepada PT Kilang Pertamina International Sei Pakning.
"Ini penghargaan yang kami berikan kepada perusahaan yang telah memberikan kontribusi kepada Kabupaten Bengkalis. Kami mengharapkan anugerah ini menjadi pemicu semangat semua perusahaan lain di Bengkalis," harap Bupati.
Kasmarni menyebutkan, Pemkab Bengkalis mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang sudah berkontribusi terhadap daerah ini dan ke depan diharapkannya akan lebih baik lagi.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: E Sulaiman
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…