Categories: Bengkalis

102 Nelayan Bantan Tak Melaut, Manajer SPBUN Dilaporkan ke Polisi

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Laporan dugaan kecurangan terhadap Manajer SPBUN Koperasi Perikanan Pantai Madani (KPPM) Sahak alias Ishak (61) berdampak besar bagi para nelayan di Kecamatan Bantan. Sebanyak 102 nelayan dari sembilan desa tak bisa melaut karena penyaluran solar subsidi terhenti.

Laporan tersebut dibuat oleh salah seorang nelayan, Hidayat alias Yati, yang menduga adanya penyimpangan distribusi solar bersubsidi yang selama lima tahun terakhir diperuntukkan bagi kelompok nelayan. Yati menuding solar dalam drum yang seharusnya berisi 200 liter kerap berkurang hingga hanya 195 liter. Ia juga menduga sebagian jatah nelayan dialihkan ke industri tambak udang dengan harga lebih tinggi.

Menanggapi laporan tersebut, perwakilan nelayan dari sembilan desa melakukan pertemuan dengan Sahak pada Jumat (21/11). Dalam pertemuan itu, para nelayan menyatakan selama ini mereka tidak merasa dirugikan oleh pihak koperasi. Mereka menilai laporan itu muncul karena persoalan pribadi.

Salah satu perwakilan, Amri, menyesalkan laporan tersebut karena menyebabkan solar subsidi tidak masuk ke SPBUN Pambang Pesisir. Akibatnya, nelayan terpaksa membeli solar di luar dengan harga Rp12.000 per liter. Ia menegaskan tidak ada pemotongan Rp400 ribu seperti yang dituduhkan. Nelayan hanya memberikan Rp5.000 untuk biaya fotokopi surat-menyurat.

Sementara itu, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Bengkalis, Syofian, menjelaskan bahwa SPBUN hanya boleh menyalurkan solar kepada nelayan. Ia menegaskan tidak ada pungutan dalam pengurusan rekomendasi solar subsidi karena seluruh proses dilakukan melalui aplikasi.

Manajer SPBUN, Sahak, mengakui dirinya telah dimintai keterangan oleh polisi. Ia membantah seluruh tuduhan, termasuk dugaan tanda tangan palsu dan pengurangan takaran solar. Menurutnya, pengukuran bersama justru menunjukkan takaran lebih 1 liter dari jumlah seharusnya.

Kasat Reskrim Polres Bengkalis, Iptu Yohn Mabel, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan bahwa proses masih dalam tahap penyelidikan.(ksm)

Redaksi

Recent Posts

Pemko Pekanbaru Pastikan Program Berobat Gratis UHC Tetap Berlanjut

Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis UHC terus berlanjut dengan anggaran Rp111 miliar setelah tunggakan…

9 jam ago

Defisit APBN Bisa Nol, Menkeu Ingatkan Dampak ke Ekonomi

Menkeu Purbaya menyebut APBN bisa tanpa defisit, namun berisiko besar bagi ekonomi. Defisit 2025 dijaga…

10 jam ago

DPRD Pekanbaru Minta Satgas Tertibkan Kabel FO Meski Perda Belum Rampung

DPRD Pekanbaru mendukung Satgas Penertiban Kabel FO tetap bekerja meski perda belum disahkan demi keselamatan…

10 jam ago

ASN Terlibat Narkoba, Sekda Inhu Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi

Sekda Inhu menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba dan mendukung penuh proses…

11 jam ago

Rekor Unggul, Jojo Siap Tempur Hadapi Kodai di Perempat Final Malaysia Open 2026

Jonatan Christie menjadi satu-satunya wakil Indonesia di perempat final Malaysia Open 2026 dan siap menghadapi…

11 jam ago

Kabar Baik, Gaji ASN dan PPPK Meranti Mulai Dibayar

Pemkab Kepulauan Meranti mulai mencairkan gaji ASN dan PPPK Januari 2026 serta tunda bayar 2024…

11 jam ago