Categories: Bengkalis

Buron 3 Tahun, DPO Kasus 15 Kg Sabu di Bengkalis Akhirnya Ditangkap Polisi

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Setelah hampir tiga tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram, seorang warga Desa Sungai Alam, Bengkalis berinisial A (48) akhirnya berhasil ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis, Senin (22/6/2026).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan bahwa tersangka A ditangkap pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 02.50 WIB di kediamannya yang berada di Jalan Batin Alam, Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen kami dalam menuntaskan setiap perkara narkotika, khususnya terhadap para pelaku yang masuk daftar pencarian orang,” ujar Kapolres.

Ia menerangkan, A telah ditetapkan sebagai DPO sejak 5 Agustus 2023 dalam perkara peredaran narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Kasus tersebut berawal dari pengungkapan jaringan narkotika pada tahun 2023, ketika petugas mengamankan seorang kurir dengan barang bukti 15 bungkus besar sabu dengan total berat sekitar 15 kilogram.

Dari hasil penyidikan dan pengembangan, diketahui bahwa tersangka A memiliki peran penting dalam jaringan tersebut.

Ia diduga berperan sebagai penghubung komunikasi antara seorang pelaku lain yang masih dalam penyelidikan dengan kurir yang telah lebih dahulu diamankan polisi.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka sebelumnya, diketahui A berperan sebagai fasilitator komunikasi yang mempertemukan para pelaku dalam jaringan tersebut. Sejak saat itu yang bersangkutan masuk DPO dan terus kami lakukan pengejaran,” jelas Kapolres.

Selama hampir tiga tahun, Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis terus melakukan pelacakan dan pengumpulan informasi hingga akhirnya keberadaan tersangka berhasil terdeteksi.

Pada Kamis dini hari, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan A di rumahnya tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas jaringan narkotika.

Saat pemeriksaan awal, tersangka mengakui pernah menjadi penghubung komunikasi antara para pelaku dalam transaksi sabu tersebut. Ia juga mengaku mengenal sejumlah pelaku lain yang sebelumnya telah ditangkap.

Hasil tes urine menunjukkan tersangka juga positif mengandung methamphetamine.

Saat ini A telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkotika ini.

Kapolres Bengkalis menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Bengkalis.

“Kami berkomitmen menindak seluruh pelaku tindak pidana narkotika. Tidak ada tempat bagi pengedar maupun jaringan narkoba di Bengkalis,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.(ksm)

Redaksi

Recent Posts

Miris! Tiga Anak di Siak Setiap Hari Mengemis, Orang Tua Diberi Ultimatum

Tiga anak di Siak tak lagi sekolah dan setiap hari mengemis di jalan. Dinsos turun…

5 jam ago

Fazya-Halda Dinobatkan sebagai Bujang Dara Meranti 2026, Siap Melangkah ke Tingkat Riau

Muhammad Fazya Kurniawan dan Halda Mirsyanda terpilih sebagai Bujang Dara Meranti 2026 dan akan mewakili…

5 jam ago

MUI Ingatkan Warga Jelang Agustusan: Soal Pakaian Karnaval hingga Hadiah Lomba

MUI mengingatkan masyarakat soal ketentuan agama dalam karnaval dan lomba Agustusan, termasuk busana serta penggunaan…

6 jam ago

Target 100 Pohon per Gudep, Wali Kota Pekanbaru Libatkan Pramuka dalam Green City

Wali Kota Pekanbaru mendorong Pramuka menjadi pelopor green city dengan target setiap gudep menanam dan…

6 jam ago

23,6 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Sudah Diperbaiki, Ini Ruas yang Masih Digarap

Perbaikan jalan di Pekanbaru terus dikebut. Dari target lebih dari 42 kilometer, sebanyak 23,6 kilometer…

6 jam ago

Karhutla di Inhu Meluas hingga 50 Hektare, Api Mulai Merangsek ke Hutan Primer

Karhutla di Sungai Guntung Hilir, Inhu, meluas hingga 50 hektare dan sulit dipadamkan karena asap…

9 jam ago