Categories: Bengkalis

Sedang Beraksi Curi Kabel PLN, AA Ditangkap Warga Kelurahan Babussalam

MANDAU (RIAUPOS.CO) –  Seorang warga Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan berinisial AA (28) harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Mandau. Pasalnya, tersangka AA diduga telah melakukan tindak pidana pencurian kawat ground gardu trafo milik PLN  di Jalan Cendrawasih, Kelurahan  Babussalam, Kecamatan Mandau, Bengkalis, pada Selasa (14/6).

Dari tangan AA polisi menyita barang bukti berupa potongan besi, tang, gergaji besi dan mancis senter.

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK mengatakan, kronologis kejadiannya pada Selasa (14/6) sekitar pukul 20.10 WIB, tepatnya di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Bengkalis telah terjadi percobaan pencurian kawat ground gardu trafo milik PLN yang diduga dilakukan oleh  AA.

Dikatakan Indra, hal itu diketahui  dari keterangan saksi DA yang bekerja sebagai pegawai PLN ULP Duri. DA mendapat telepon dari seseorang yang menjelaskan bahwa warga yang berada di TKP mengamankan seorang pelaku berinisial AA. Dia diduga telah melakukan pencurian dengan cara memotong kawat ground trafo yang berada di TKP dengan menggunakan gergaji.

"Perbuatan AA diketahui oleh warga sehingga langsung diamankan sewaktu sedang menggergaji kawat ground dengan menggunakan gergaji besi," ujar Indra.

Mendapat laporan tersebut, kata Indra, petugas PLN  kemudian mendatangi TKP untuk memastikan dan ternyata mendapati kawat ground dalam keadaan bekas. Kemudian melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pihak Polsek Mandau yang mendapat laporan tersebut langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Kemudian terlihat seseorang yang diduga pelaku percobaan pencurian sudah diamankan oleh warga bersama barang bukti.

"Selanjutnya kami membawa pelaku dan saksi ke Polsek Mandau guna membuat laporan dan melakukan penyidikan. Setelah diintrogasi, terlapor AA mengakui sedang menggergaji atau memotong  kawat ground trafo untuk diambil. Namun belum selesai karena ketahuan oleh warga setempat. Selanjutnya pelaku diserahkan ke penyidik Unit Reskrim Polsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kompol Indra.(ksm)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

20 jam ago

Mangrove Desa Bokor Mendunia, 13 Spesies Jadi Magnet Wisatawan

Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…

20 jam ago

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

3 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

3 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

3 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago