Categories: Bengkalis

Razia, Petugas Lapas Bengkalis Temukan Barang Terlarang, Ini Jenisnya

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Razia kamar hunian di lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Bengkalis rutin dilakukan petugas. Walaupun rutin tetap saja petugas mendapati barang terlarang seperti gunting, kabel, dan barang tajam lainnya yang berbahaya.

Razia rutin gabungan pihak Lapas dan Kepolisian digelar sekitar pukul 19.00 WIB menggeledah blok hunian napi secara acak. Ada tujuh kamar digeledah, Sabtu (12/6/2021). 

Demikian dikatakan Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Edi Mulyono, Ahad (13/6/2021). Dikatakan dia, penggeledahan  tim gabungan untuk mengacak kamar. Untuk malam kemarin ada tujuh kamar yang dirazia  bersama tim gabungan dari personel Polres Bengkalis. 

"Penggeledahan kamar hunian langsung saya  pimpin. Tim gabungan personel Polres Bengkalis dengan total kekuatan personel lapas 34 orang dan 3 orang petugas wanita serta  ditambah personel  polres 4 orang," kata Edi Mulyono.

Adapun Kamar blok hunian di Lapas Kelas IIA Bengkalis yang digeledah yaitu kamar B5, B6, C1 dan Blok wanita. Dari hasil Razia tidak terdapat Narkoba namun Petugas masih menemukan barang terlarang, seperti telepon genggam 11 unit, gunting 3 buah, mancis 4 buah, colokan listrik 1 buah dan kabel listrik. 

Kemudian headfree 16 buah, charger 14 buah, casing, sim card, pisau kecil (cutter) 2 buah, sendok besi 6 buah, tang 1 buah, gagang gergaji 1 buah dan silet.

"Meskipun razia rutin kita lakukan tetap saja ditemukan barang-barang yang dilarang di bawa ke dalam kamar," kata Edi Mulyono. 

Dikatakannya, barang-barang temuan hasil razia tersebut diinventarisir lalu akan segera dimusnahkan. 

Dalam pelaksanaan razia tersebut tetap mengedepankan aspek humanis kepada setiap warga binaan, dan memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) dalam masa pandemi. 

Kegiatan ini merupakan bukti komitmen dari seluruh jajaran Lapas Bengkalis perang atau berantas terhadap Narkoba di Lapas Bengkalis. Kemudian untuk  menciptakan Lapas Bengkalis bersih dari Barang-Barang terlarang.

 

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bupati Inhu Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal Gratis, OPD Diminta Aktif Dampingi

Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…

9 menit ago

APHI Riau Dorong Pelaku Usaha Hutan Garap Peluang Bisnis Karbon Lewat Aturan Baru

APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…

1 jam ago

Diterjang Ombak Besar, Speedboat Rute Kuala Tungkal–Sungai Guntung Karam, Seluruh Penumpang Selamat

Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…

3 jam ago

16 ASN Pemko Pekanbaru Resmi Dilantik, Wako Agung: Kinerja Akan Terus Dievaluasi

Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…

5 jam ago

Masih Nekat Buang Sampah Sembarangan, 29 Pelanggar di Pekanbaru Ditindak DLHK

DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…

5 jam ago

Aksi Standing di Jembatan Rantau Berangin Berujung Petaka, Pemuda Kampar Jatuh ke Sungai Kampar

Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…

5 jam ago