Categories: Nasional

Ketua MPR Minta Batalkan Rencana Pajak Sembako dan Pendidikan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Kementerian Keuangan membatalkan rencana mengenakan pajak PPN terhadap sektor sembako dan pendidikan. Sebagaimana juga sudah tegas ditolak oleh dua organisasi kemasyarakatan terbesar, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. 

Selain bertentangan dengan sila ke-5 Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sektor sembako dan pendidikan juga sangat berkaitan dengan naik turunnya inflasi. 

"Pengenaan pajak PPN, otomatis akan membuat harga sembako maupun pendidikan naik tajam. Pada akhirnya akan menaikan inflasi Indonesia. Rata-rata per tahunnya, dari kondisi harga beras saja bisa menyumbang inflasi mencapai 0,13 persen. Tidak bisa dibayangkan bagaimana jadinya apabila sembako, terutama beras, akan dikenakan PPN," ujar Bamsoet di Jakarta, Ahad (13/6/2021). 

Bamsoet menjelaskan, ditengah masih rendahnya kulitas pendidikan di berbagai institusi pendidikan negeri, pemerintah seharusnya berterimakasih kepada organisasi masyarakat seperti NU, Muhammadiyah, serta berbagai organisasi masyarakat yang telah membantu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan menyiapkan institusi pendidikan berkualitas bagi masyarakat. Pengenaan PPN terhadap pendidikan, sama saja menegasikan peran NU, Muhammdiyah, dan berbagai organisasi masyarakat yang memiliki concern terhadap pendidikan. 

"Dalam membuat kebijakan, Kementerian Keuangan seharusnya tidak hanya pandai dalam mengolah angka. Namun juga harus pandai mengolah rasa. Harus ada kepekaan sensitifitas terhadap kondisi rakyat," jelas Bamsoet. 

Dia menerangkan, Kementerian Keuangan harus menyadari masih banyak cara menaikan pendapatan negara tanpa harus memberatkan rakyat. Terutama memaksimalkan dari potensi yang ada. Mengingat hingga akhir April 2021, penerimaan pajak baru mencapai Rp 374,9 triliun atau sekitar 30,94 persen dari target total yang mencapai Rp 1.229,6 triliun. 

"Artinya, masih banyak peluang yang bisa digarap, dengan memaksimalkan potensi pajak yang sudah ada. Sebelum memberatkan rakyat, Kementerian Keuangan harus terlebih dahulu menertibkan jajarannya agar bisa mengejar para pengemplang pajak yang potensinya mencapai ratusan triliun per tahun," pungkas Bamsoet. 
 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Wanita Asal Kuansing Ditemukan Tewas di Hotel Dharmasraya, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Wanita asal Kuansing ditemukan meninggal di hotel di Dharmasraya. Polisi menduga korban dibunuh, sementara terduga…

2 jam ago

Promo Luxury July! Menginap di Mutiara Merdeka Pekanbaru Mulai Rp499 Ribu per Malam

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo Luxury July. Menginap mulai Rp499 ribu nett lengkap dengan…

3 jam ago

Asyik Mendulang Emas, Remaja di Kuansing Tertimbun Longsoran Tebing hingga Meninggal

Remaja 15 tahun di Kuansing meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tebing saat mendulang emas. Polisi…

3 jam ago

Antar Jemput Pelajar Gratis Dimulai, Bus Sekolah Pekanbaru Layani 7 Sekolah

Bus sekolah gratis resmi beroperasi di Pekanbaru mulai 13 Juli. Layanan tahap awal melayani tujuh…

3 jam ago

Bantuan CSR Rp65 Juta Disalurkan untuk 140 Nelayan Terdampak Dugaan Pencemaran Sungai Tapung

Sebanyak 140 nelayan Desa Kota Garo menerima bantuan CSR senilai Rp65 juta untuk memulihkan usaha…

7 jam ago

Agung Toyota Buka Program Trade In New Hilux, Mobil Lama Bisa Ditukar

Agung Toyota membuka program trade in New Hilux di Riau. Konsumen dapat menukar mobil lama…

1 hari ago