Categories: Bengkalis

Dua Pelaku Illegal Logging Ditangkap

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Bentuk keseriusan Polres Bengkalis dalam menangani illegal logging ditemukan Kapolda saat pemadaman karhutla di Rupat beberapa waktu lalu, Satreskrim Polres Bengkalis berhasil menangkap dua orang diduga pelaku illegal logging di daerah Rupat, Senin (10/2).

Dua orang diamankan memiliki peran sebagai pengangkut atau pelangsir kayu dari hutan keluar melalui aliran Sungai Penebak Rupat. Mereka diamankan saat membawa kayu dialiran sungai.

"Dua tersangka diamankan berinisial SU (26) warga Kelurahan Batu Panjang Rupat dan RI (43) warga Kampung Jawa Desa Tanjung Mendang Rupat, mereka berdua melansir kayu dengan rakit masing-masing,"  terang Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan, Rabu (12/2).

Mereka berhasil diamankan setelah personel Reskrim Polres Bengkalis melakukan penyisiran di aliran Sungai Panebak untuk mencari dugaan adanya praktik illegal logging.

"Kami dapat informasi dari masyarakat, adanya aktivitas illegal logging di aliran Sungai Penebak. Kami coba telusuri Senin kemarin siang dan berhasil mengamankan dua di aliran Sungai Panebak tepatnya daerah Kampung Jawa Kelurahan Batu Panjang," ungkap Kasatreskrim.

Menurut dia, ketika menemukan dua orang ini petugas melakukan interogasi terhadap mereka, pengakuan keduanya kayu yang dirakitnya berjumlah sebanyak dua ton jenis kayu meranti. Mereka diberikan upah oleh yang menyuruh untuk melansir kayu dari hutan keluar melalui aliran sungai.

"Pengakuan tersangka mereka diberi upah per tonnya sebesar Rp250 ribu. Yang menyuruh mereka berinisial NN dan saat ini dalam pengejaran kami," tambah Andrie.

Setelah mengamankan dua tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Bengkalis. Keduanya masih dalam pemeriksaan penyidik Reskrim Polres Bengkalis.

"Kami masih dalami, yang jelas kami sudah lakukan penyidikan lebih lanjut dan masih melakukan pengejaran terhadap diduga pelaku yang menyuruh dua tersangka ini," jelas Kasatreskrim mengakhiri.(kom)

Laporan : Erwan Sani

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Libur Nyepi dan Lebaran, Layanan Imigrasi Bengkalis Disesuaikan

Imigrasi Bengkalis menutup layanan administrasi 18–24 April 2026. Masyarakat diminta mengurus paspor sebelum 17 Maret

1 jam ago

Pos Mudik Simpang Pokok Jengkol Ramai Dikunjungi Warga

Pos Pelayanan Mudik Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri, ramai dikunjungi warga dan menjadi…

4 jam ago

Disnakertrans Riau Terima 20 Aduan THR

Disnakertrans Riau menerima 20 pengaduan THR dari pekerja. Sebanyak 17 laporan masih dalam proses penanganan.

6 jam ago

Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Tetap Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan pemerintah daerah tetap hadir di tengah masyarakat meski menghadapi tekanan…

7 jam ago

Plh Bupati Rohul Ajak Warga Segera Bayar Zakat

Plh Bupati Rohul Syafaruddin Poti mengimbau masyarakat segera menunaikan zakat melalui Baznas Rohul agar dapat…

7 jam ago

Disdik Pekanbaru Tetapkan Jadwal Libur Sekolah hingga 30 Maret

Sekolah tingkat SD dan SMP di Pekanbaru libur mulai 16 Maret dan kembali masuk pada…

8 jam ago