Categories: Bengkalis

Penahanan Tersangka UED-SP untuk Efek Jera

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Setelah dilakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi UED-SP Tri Laksemana Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis, Senin (13/1) lalu. Tiga tersangka di antaranya WI (32), SI (27) dan mantan Kepala Desa Ja’afar.

Kasi Tindak Pidana Khusus Agung Irawan SH MH melalui Kasubsi penyidikan Pidana Khusus Ferry  Dewantoro SH menyampaikan bahwa pasca-ditahannya tiga tersangka kasus dan penanganan perkara dugaan korupsi UED-SP Tri Laksemana Bukit Batu bagi aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Bengkalis sudah memberikan efek jera terhadap para pelaku yang saat ini sudah dilakukan penahanan.

"Sebagai upaya preventif agar kejadian yang sama tidak terulang kembali. Kemudian kami memberikan kontribusi dengan pengembalian aset khususnya keuangan yang dikelola oleh UED-SP itu sendiri untuk dapat dikembalikan lagi statusnya ke pengelolaan UED-SP Desa Bukitbatu," ungkap Ferry Dewantoro kepada wartawan, Rabu (12/2).

Dikatakan Ferry, pihak Kejaksaan juga telah memberikan pemahaman kepada masyarakat pemanfaat dana UED-SP untuk membayar atau mencicil atau mengembalikan UED-SP tersebut dan terbukti bahwa dengan adanya penanganan pada dalam penyidikan yang telah dilakukan. Saat ini pihak Kejaksaan telah mendapat laporan dari Desa Bukitbatu terkait dengan penanganan kasus tersebut sudah mengembalikan sebanyak Rp200 juta.

"Terkait dengan pengelolaan dana UED-SP, kami harapkan bahwa lebih berhati- hati lagi, terutama kepada seluruh pengurus. Kemudian pendamping serta kepala desa selaku otoritas agar senantiasa memberikan pengawasan dan bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing sehingga pengawasan dapat dilakukan secara optimal. Sehingga kejadian-kejadian yang sama tidak terulang kembali," ucapnya mengingatkan.

Sementara itu, Kepala Desa Bukitbatu Mahendra SIKom MM ketika diwawancarai menyampaikan dan memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan yang telah melakukan penyidikan terhadap masyarakat tersebut.

"Dengan kejadian ini, untuk ke depannya kami harapkan dengan adanya permasalahan ini, masyarakat baik itu pengelola termasuk saya sendiri untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi atau mengendalikan selaku kekuasaan yang diberikan kepada kami oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis," ungkap Mahendra.(esi)

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Miris! Tiga Anak di Siak Setiap Hari Mengemis, Orang Tua Diberi Ultimatum

Tiga anak di Siak tak lagi sekolah dan setiap hari mengemis di jalan. Dinsos turun…

19 jam ago

Fazya-Halda Dinobatkan sebagai Bujang Dara Meranti 2026, Siap Melangkah ke Tingkat Riau

Muhammad Fazya Kurniawan dan Halda Mirsyanda terpilih sebagai Bujang Dara Meranti 2026 dan akan mewakili…

20 jam ago

MUI Ingatkan Warga Jelang Agustusan: Soal Pakaian Karnaval hingga Hadiah Lomba

MUI mengingatkan masyarakat soal ketentuan agama dalam karnaval dan lomba Agustusan, termasuk busana serta penggunaan…

21 jam ago

Target 100 Pohon per Gudep, Wali Kota Pekanbaru Libatkan Pramuka dalam Green City

Wali Kota Pekanbaru mendorong Pramuka menjadi pelopor green city dengan target setiap gudep menanam dan…

21 jam ago

23,6 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Sudah Diperbaiki, Ini Ruas yang Masih Digarap

Perbaikan jalan di Pekanbaru terus dikebut. Dari target lebih dari 42 kilometer, sebanyak 23,6 kilometer…

21 jam ago

Karhutla di Inhu Meluas hingga 50 Hektare, Api Mulai Merangsek ke Hutan Primer

Karhutla di Sungai Guntung Hilir, Inhu, meluas hingga 50 hektare dan sulit dipadamkan karena asap…

24 jam ago