edarkan-judi-togel-pengangguran-dibekuk-polisi
DURI (RIAUPOS.CO) – Tim Reskrim Polsek Mandau berhasil meringkus tersangka PS (42) pengangguran, diduga melakukan tindak pidana mengedarkan perjudian toto gelap (togel) online di Kecamatan Mandau pada Sabtu (4/6) lalu.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK melalui Kanit Reskrim AKP Firman membenarkan penangkapan terhadap pelaku judi togel tersebut dan saat ini sudah diamankan bersama barang buktinya.
Firman mengatakan, penangkapan berhasil dilakukan atas informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa sering terjadi perjudian kupon putih online di Jalan Bhakti, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
"Tim Opsnal Polsek Mandau sekitar pukul 20.30 WIB melakukan penangkapan terhadap PS di rumahnya. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp217 ribu, handphone sebagai sarana judi togel, kertas rekapan atau rumus togel, kertas resi penyetoran melalui bank, kartu ATM," ujarnya.
Dijelaskan Firman, atas temuan barang bukti tersebut, tersangka PS mengakui perbuatannya sebagai agen judi togel online dengan situs togel.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan. Tersangka mengakui dirinya benar agen judi online dan menerima pesanan nomor yang dipasang untuk judi togel dari para pemain melalui dirinya," jelas Kanit Firman.(ksm)
Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…
DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…
Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…
Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…
146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…
Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…