edarkan-judi-togel-pengangguran-dibekuk-polisi
DURI (RIAUPOS.CO) – Tim Reskrim Polsek Mandau berhasil meringkus tersangka PS (42) pengangguran, diduga melakukan tindak pidana mengedarkan perjudian toto gelap (togel) online di Kecamatan Mandau pada Sabtu (4/6) lalu.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK melalui Kanit Reskrim AKP Firman membenarkan penangkapan terhadap pelaku judi togel tersebut dan saat ini sudah diamankan bersama barang buktinya.
Firman mengatakan, penangkapan berhasil dilakukan atas informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa sering terjadi perjudian kupon putih online di Jalan Bhakti, Kelurahan Batang Serosa, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
"Tim Opsnal Polsek Mandau sekitar pukul 20.30 WIB melakukan penangkapan terhadap PS di rumahnya. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp217 ribu, handphone sebagai sarana judi togel, kertas rekapan atau rumus togel, kertas resi penyetoran melalui bank, kartu ATM," ujarnya.
Dijelaskan Firman, atas temuan barang bukti tersebut, tersangka PS mengakui perbuatannya sebagai agen judi togel online dengan situs togel.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan. Tersangka mengakui dirinya benar agen judi online dan menerima pesanan nomor yang dipasang untuk judi togel dari para pemain melalui dirinya," jelas Kanit Firman.(ksm)
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…