Categories: Bengkalis

Polres Lakukan Penyelidikan Kebakaran Lahan

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) —  Kepolisian Resor Bengkalis tidak hanya melakukan pemadaman terhadap kebakaran yang terjadi di Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Bahkan, upaya penanganan hukum di hari ke empat karhutla dilakukan oleh polisi.

"Dalam lidik, penyelidikan oleh Sat Reskrim dan unit Reskrim Polsek Bengkalis," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto disampaikan Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika, Selasa (7/1).

Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika menambahkan, proses masih terus dilakukan dan penyelidikan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan SIK dan Unit Reskrim beserta anggota Polsek Bengkalis.

Lanjutnya, memasuki hari keempat karhutla kebakaran lahan sejak Jumat (3/1) lalu, pihaknya hingga saat ini bersama satgas karhutla masih bertungkus lumus melakukan pemadaman dan pendinginan.

"Sampai hari ini (hari kelima) pendinginan lanjutan masih dilakukan pascakejadian hutan dan lahan (karhutla) di kebun masyarakat, Jalan Kelapa Sari RT 16/RW 08 Desa Pendekik, Kecamatan Bengkalis dengan titik kordinat N 1.51979, E. 102.108675°," terang AKP Maitertika.

Di samping itu, kendala yang dihadapi regu pemadam dengan kondisi cuaca panas serta angin kencang. Di mana dengan kondisi tersebut setiap saat berubah haluan.

"Kondisi air yang minim hanya mengandalkan sumber air dari sumur atau kolam yang dibuat masyarakat secara manual. Sedangkan lahan terbakar diperkirakan mencapai lebih kurang satu hektare," tambah Kapolsek Bengkalis ini.

Kendatipun demikian, kondisi api saat ini dapat dikendalikan serta masih dilakukan pendinginan, tidak menutup kemungkinan api akan hidup kembali mengingat angin kencang.

"Saat ini regu pemadam dan masyarakat masih melakukan penjagaan dan pendinginan serta sekat basah untuk mengantisipasi api munculnya kembali," pungkasnya.

Sebelumnya, kebakaran lahan dan hutan terjadi di Jalan Kelapa Sari RT 16 RW 08, Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis di lahan kosong milik masyarakat.

"Kebakaran terjadi di lahan kosong dan status kepemilikan milik masyarakat. Sedangkan penyebabnya masih dalam dalam penyelidikan pihak kepolisian. Diperkirakan luas lahan yang terbakar mencapai tiga hektare," terangnya.(esi)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Unri Gelar MUED 2026, Dorong Kerja Sama Berkelanjutan dengan Dunia Industri dan Pemerintahan

MUED 2026 menjadi ajang Universitas Riau memperkuat kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis melalui inovasi dan…

5 menit ago

Wabup Rohul Sidak PKS, Temukan Harga TBS Sawit Masih di Bawah Ketetapan Pemprov Riau

Wabup Rohul menemukan harga TBS sawit di sejumlah PKS masih di bawah ketetapan Pemprov Riau…

24 menit ago

MTQ Riau 2026 Siap Digelar di Kuansing, Sebanyak 816 Peserta Resmi Ditetapkan

Sebanyak 816 peserta MTQ ke-44 Provinsi Riau resmi ditetapkan. Kuansing sebagai tuan rumah mengklaim seluruh…

31 menit ago

Dua Anggota Polres Inhil Resmi Dipecat, Kapolres Tegaskan Tak Ada Toleransi Pelanggaran

Dua personel Polres Inhil resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kapolres menegaskan komitmen penegakan disiplin dan…

52 menit ago

Perang Melawan Sampah Dimulai, Pemko Bekali Kecamatan Armada dan Petugas Kebersihan

Pemko Pekanbaru menyerahkan mobil operasional dan menambah petugas kebersihan di setiap kecamatan untuk mempercepat penanganan…

1 jam ago

Benny Rio: Sekolah yang Diminta Inspektorat Sedang Kembalikan Dana Seragam

Pengembalian dana kelebihan bayar seragam SMA negeri di Pekanbaru masih berlangsung. Sekolah juga menolak seragam…

9 jam ago