Categories: Bengkalis

Kejari Bengkalis Himpun PNBP Sebesar Rp2,1 Miliar

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis berhasil menghimpun dana dari Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2021 yang dikumpulkan melalui putusan pengadilan terkait kasus sidang pelanggaran lalu lintas, dan sitaan tindak pidana lainnya mencapai Rp2,1 miliar lebih. Sedangkan untuk triwulan pertama tahun 2022 sebesar Rp178 juta lebih.

"Ya, uangnya sudah disetor ke kas negara. Dana PNBP 2021 ini merupakan kasus yang kita tangani selama ini. Untuk triwulan pertama tahun ini jumlahnya juga cukup besar," kata Kepala Kejari Bengkalis Rahmad Budiman kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin.

Menurutnya, jenis PNBP yang diterima Kejari Bengkalis, di antaranya pendapatan ongkos perkara hingga pendapatan hasil korupsi dan juga perkara lainnya. Juga ada sektor pendapatan penjualan sitaan merupakan penyumbang PNBP terbesar tahun 2021 sebanyak Rp900 juta lebih.

Dijelaskan Kajari, untuk tahun 2021 PNBP-nya sebesar Rp2,1 miliar lebih. Ini meliputi pendapatan ongkos perkara, pendapatan penjualan hasil sitaan atau rampasan dan harta peninggalan yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan. Juga ada pendapatan denda pelanggaran lalu lintas sebesar Rp148 juta, pendapatan denda hasil tindak pidana lainnya Rp263 juta. Pendapatan denda hasil tindak pidana korupsi Rp200 juta, pendapatan uang sitaan tindak pidana lainnya yang diputuskan pengadilan Rp610 juta lebih.

Rahmat menjelaskan, untuk 2022 triwulan pertama Januari hingga Maret penyumbang PNBP terbesar masih di sektor pendapatan hasil sitaan, yang ditetapkan pengadilan sebesar Rp88 juta lebih. Sedangkan yang tertinggi kedua, di triwulan pertama 2022 dari denda pelanggaran lalu lintas.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

22 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

22 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

23 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

23 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago