Categories: Riau

Kabut Parah Dikhawatirkan Terulang

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau mulai mengkhawatirkan. Sejak Januari 2019 berdasarkan data tim Satgas Karhutla Riau luas lahan yang terbakar mencapai 3.800-an hektare (ha).

Sementara berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) justru sudah mencapai 27 ribu ha. Kebakaran itu masih terjadi sampai kini. Kabut asap parah seperti pada 2015 pun dikhawatirkan kembali terulang. Buktinya beberapa hari terakhir langit di Riau mulai diselimuti kabut asap. Pagi langit terlihat gelap, tapi tak ada tanda-tanda turunnya hujan. Menjelang siang matahari terlindung di balik awan, aroma asap pun mulai terasa.

Kondisi ini menjadi perhatian semua pihak. Tim Satgas Karhutla Riau pun mengerahkan kekuatan penuh untuk mengatasi hal ini. Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger mengatakan saat ini fokus pemadaman di dua titik lokasi yang cukup parah di Riau. Yakni di Kabupaten Pelalawan dan Siak.

"Kendala saat melakukan pema­daman di dua daerah tersebut yakni cuaca panas dan angin yang bertiup kencang, sehingga cukup menyulitkan petugas. Termasuk sumber air juga sudah mulai susah ditemui," kata Edwar.

Berdasarkan data Badan Meteo­rologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru hot spot pada pukul 07.00 ada 60 titik di delapan kabupaten di Riau. Terbanyak Pelalawan sebanyak 30 titik. Diikuti Indragiri Hilir 15 titik, Rokan Hilir delapan titik dan lainnya. Hasil pantauan terbaru BMKG pada pukul 16.00 WIB, hot spot telah berkurang menjadi sembilan.

"Upaya pemadaman dengan optimal masih terus kami lakukan hingga saat ini. Dukungan dari Tim Satgas Udara juga ikut membantu pema­daman. Yakni ada tiga helikopter yang melakukan water bombing di Pelalawan dan dua helikopter di Siak," sebut Edwar.(sol/egp/nda/amn/wik/ali/*1/*3/ted)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

8 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

8 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

8 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

8 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago