Categories: Riau

Tak Ada Toleransi, ASN Mangkir Usai WFA Siap Disanksi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau diwajibkan kembali masuk kantor mulai Senin (30/3), seiring berakhirnya kebijakan work from anywhere (WFA) pada Jumat (27/3) lalu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Budi Fakhri, menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas saat aktivitas perkantoran kembali berjalan normal.

Ia mengimbau seluruh ASN untuk kembali bekerja tepat waktu dan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat seperti biasa.

“Setelah WFA berakhir, ASN wajib masuk kantor. Jangan ada lagi yang meliburkan diri atau tidak menjalankan tugas,” ujarnya.

Sebagai bentuk pengawasan, Pemprov Riau menggelar apel gabungan ASN pada Senin (30/3) pagi di Kantor Gubernur Riau. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, sekaligus menjadi momen pengecekan langsung kehadiran pegawai.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan ASN setelah masa WFA dan libur Idulfitri.

Selain itu, pemantauan kehadiran juga tetap dilakukan melalui sistem digital sesuai dengan surat edaran yang berlaku. ASN diwajibkan melakukan absensi melalui berbagai aplikasi yang telah ditentukan.

“Pelaporan kehadiran tetap menggunakan aplikasi seperti Srikandi, Presensi Simpegnas, dan sistem lainnya,” jelas Budi.

Kebijakan serupa juga diterapkan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Pemerintah daerah setempat memperketat pengawasan terhadap disiplin ASN pasca berakhirnya masa WFA dan libur Idulfitri.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharuddin, menyampaikan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan saat apel perdana, tetapi juga mencakup kehadiran ASN di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari apel gabungan hingga absensi di masing-masing OPD,” tegasnya.

Ia menambahkan, sejak 30 Maret seluruh ASN wajib kembali bekerja penuh di kantor tanpa pengecualian. Tidak ada toleransi bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan.

Sementara itu, unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, perhubungan, hingga layanan administrasi kependudukan selama ini tetap berjalan normal dan diminta terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Ini menjadi momentum untuk mengembalikan ritme kerja. Disiplin ASN sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” tutupnya. (sol)

Redaksi

Recent Posts

Aktivitas Tambang Ilegal Dibongkar, Lima Rakit PETI Dibakar Polisi

Polsek Kuantan Mudik menertibkan PETI di areal PT KTBM dan memusnahkan lima rakit tambang ilegal…

15 jam ago

Bengkalis Usulkan 5 Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi, Kecamatan Ini Jadi Sorotan

Pemkab Bengkalis mengusulkan lima lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dengan konsep pendidikan terpadu bertaraf internasional.

15 jam ago

Keluhan Warga Meningkat, Wabup Rohul Minta PLN Benahi Pasokan Listrik

Wabup Rohul meninjau UPTD PAB Ujungbatu dan meminta PLN segera menstabilkan pasokan listrik demi layanan…

15 jam ago

3.000 Peserta dan 12 Mobil Hias Semarakkan Pawai Waisak di Pekanbaru

Pawai Waisak di Pekanbaru berlangsung meriah dengan 3.000 peserta dan 12 mobil hias meski sempat…

18 jam ago

Kasus Sadis Sopir Truk Minyakita di Pekanbaru Terungkap, Rekan Kerja Jadi Otak Pelaku

Polisi mengungkap kasus pembunuhan sopir truk Minyakita di Pekanbaru. Rekan kerja korban diduga menjadi otak…

18 jam ago

Jalan Pasar Modern Telukkuantan Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gerak Cepat PUPR

PUPR Kuansing mulai memperbaiki Jalan Pasar Modern Telukkuantan yang rusak dan berlubang menjelang Iduladha.

2 hari ago