Categories: Riau

Perdana, Pajero Kecelakaan di Tol Permai

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Belum sepekan tol Pekanbaru Dumai diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, namun laka tunggal telah terjadi. Peristiwa itu tepatnya terjadi pada Senin (28/9/2020) malam.

Video laka tersebut pun sempat viral di media sosial. Menurut keterangan polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan, laka tersebut terjadi di KM 59.

Mobil Pajero Sport warna putih plat BM 1636 DJ itu tampak ringsek bagian muka kanan. Beruntung dalam kecelakaan yang membawa satu keluarga tidak ada korban jiwa.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Pringadi Supardjan melalui Kasat PJR AKBP Irmadison saat dikonfirmasi, membenarkannya.

"Laka tersebut karena ban pecah di bagian depan sebelah kanan. Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material saja, mobilnya sempat menyerempet median jalan," ucapnya.

Dikatakannya, peristiwa itu lakalantas perdana, semenjak tol diresmikan untuk beroperasi. Terkait peristiwa ini, Irmadison pun mengimbau, agar pengendara lebih berhati-hati, memperhatikan rambu, dan marka jalan serta tidak melebihi kecepatan maksimal.

"Kecepatan maksimal di tol 80 Km/jam. Perlu dicek juga kondisi kendaraan agar tidak terulang kembali lakalantas. Seperti, kondisi ban bagaimana, anginnya. Di tol itu kan alasnya beton, bukan aspal," paparnya. 

Laporan: Sofiah (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

5 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

6 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

6 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

6 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

11 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

11 jam ago