Categories: Riau

BBKSDA Riau Evakuasi Harimau Sumatera Terkena Jerat di Pelalawan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau berhasil mengevakuasi seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang terkena jerat di sempadan sungai atau Kanal Sangar Blok Meranti, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Ahad (29/3/2020).

Ini setelah sehari sebelumnya sekitar pukul 15.00 WIB, BBKSDA mendapat laporan dari pihak manajemen PT RAPP bahwa pekerja lapangan di Blok Meranti menemukan harimau sumatera terkena jerat di lokasi tersebut.

Kepala BBKSDA Riau Suharyono menjelaskan, usai menerima laporan, pada hari yang sama  sekitar pukul 19.00 WIB, pihaknya menurunkan tim ke lokasi untuk tindakan evakuasi yang terdiri dari tim medis untuk penanganan harimau sumatera. Kemudian pada Ahad (29/3) sekitar pukul 10.00 WIB, tim bergerak ke lokasi terjeratnya harimau dan melakukan pembiusan, lalu melepaskan tali jerat. Harimau sumatera berhasil dievakuasi dari lokasi sekitar pukul 13.10 WIB.

"Kaki kanan depan harimau sumatera luka serius, perkiraan terjerat selama tiga hari," ujar Suharyono kepada RiauPos.co, Ahad (29/3/2020) malam.

Dijelaskannya, harimau sumatera yang terjerat berjenis kelamin betina, umur diperkirakan 3-5 tahun (remaja) dengan panjang badan 170 centimeter.

"Selanjutnya, harimau sumatera kami lakukan perawatan terhadap luka serius yang dialaminya  di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) di Sumatera Barat (Sumbar). Tim berangkat dari Estate Meranti menuju PRHSD sekitar pukul 17.00 WIB melalui jalan darat dengan estimasi perjalanan selama 18 jam," terangnya.

Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak BKSDA Sumbar.

"Ini untuk proses serah terima harimau sumatera tersebut," tambahnya.

Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Firman Agus

Share
Published by

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

16 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

16 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

16 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

16 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

2 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

2 hari ago