Categories: Riau

Sejumlah Pejabat Terlibat Kasus Dugaan Korupsi

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) belum mengambil sikap atas sejumlah pejabat yang terjerat kasus dugaan korupsi. Kebijakan baru akan diambil setelah kasus yang dihadapi sejumlah pejabat itu inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Sehingga jabatan yang diemban oleh sejumlah pejabat tersebut dan ditinggal selama mengikuti proses hukum, belum diganti dengan pejabat baru. Di antara pejabat yang tengah menjalani proses hukum itu yakni Asisten Pemerintahan dan Pembangunan berinisial SR, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kersa) berinisial AJ.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu Ir H Hendrizal Msi ketika dikonfirnasi pascapenahanan Kabag Kesra berinisial AJ oleh Kejari Inhu pada Senin (26/8). 

“Ini baru proses hukum yang dilaluinya. Tentunya harus ada putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Sekdakab Inhu Ir H Hendrizal Msi,  Selasa (27/8).

Ketika ada keputusan tetap dan menyatakan yang bersangkutan bersalah oleh pengadilan, baru ada pergantian pejabat terkait. Begitu juga sebaliknya, ketika yang bersangkutan dinyatakan tidak bersalah, tentunya tidak ada masalah dengan jabatan yang diemban.

Makanya, Sekda berharap kepada semua pihak hendaknya tetap mengedepankan praduga tak bersalah “Kita menghormati proses hukum yang ada dan dipastikan proses penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Sekda.

Sekda juga tidak menampik, selain Kabag Kesra yang diduga tersandung dugaan korupsi kegiatan MTQ 2017 juga ada Asisten Pemerintahan dan Pembangunan berinisial SR tersandung dugaan korupsi dana pendamping desa. Saat ini Asisten Pemerintahan dan Pembangunan sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Memang sebut Sekda, secara lisan sudah ada instruksi kepada yang lebih senior untuk membantu tugas dan kedinasan pada Bagian Kesra serta pada Asisten Pemerintahan dan Pembangunan. “Mudah-mudahan pejabat yang tengah diuji atas permasalahan yang ada hendaknya dapat dijalaninya dengan sabar dan tabah,” harapnya.(kom) 

 

Laporan KASMEDI, Rengat

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

11 jam ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

11 jam ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

11 jam ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

11 jam ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

12 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

12 jam ago