Categories: Riau

Sejumlah Pejabat Terlibat Kasus Dugaan Korupsi

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) belum mengambil sikap atas sejumlah pejabat yang terjerat kasus dugaan korupsi. Kebijakan baru akan diambil setelah kasus yang dihadapi sejumlah pejabat itu inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Sehingga jabatan yang diemban oleh sejumlah pejabat tersebut dan ditinggal selama mengikuti proses hukum, belum diganti dengan pejabat baru. Di antara pejabat yang tengah menjalani proses hukum itu yakni Asisten Pemerintahan dan Pembangunan berinisial SR, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kersa) berinisial AJ.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Inhu Ir H Hendrizal Msi ketika dikonfirnasi pascapenahanan Kabag Kesra berinisial AJ oleh Kejari Inhu pada Senin (26/8). 

“Ini baru proses hukum yang dilaluinya. Tentunya harus ada putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Sekdakab Inhu Ir H Hendrizal Msi,  Selasa (27/8).

Ketika ada keputusan tetap dan menyatakan yang bersangkutan bersalah oleh pengadilan, baru ada pergantian pejabat terkait. Begitu juga sebaliknya, ketika yang bersangkutan dinyatakan tidak bersalah, tentunya tidak ada masalah dengan jabatan yang diemban.

Makanya, Sekda berharap kepada semua pihak hendaknya tetap mengedepankan praduga tak bersalah “Kita menghormati proses hukum yang ada dan dipastikan proses penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Sekda.

Sekda juga tidak menampik, selain Kabag Kesra yang diduga tersandung dugaan korupsi kegiatan MTQ 2017 juga ada Asisten Pemerintahan dan Pembangunan berinisial SR tersandung dugaan korupsi dana pendamping desa. Saat ini Asisten Pemerintahan dan Pembangunan sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Memang sebut Sekda, secara lisan sudah ada instruksi kepada yang lebih senior untuk membantu tugas dan kedinasan pada Bagian Kesra serta pada Asisten Pemerintahan dan Pembangunan. “Mudah-mudahan pejabat yang tengah diuji atas permasalahan yang ada hendaknya dapat dijalaninya dengan sabar dan tabah,” harapnya.(kom) 

 

Laporan KASMEDI, Rengat

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Pacu Jalur Mini 2026 Tuntas, Gadis Manja Sabet Juara I di Tepian Narosa

Jalur Gadis Manja menjadi juara Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa setelah mengalahkan 65…

14 menit ago

PSPS Pekanbaru Tambah Amunisi Muda, Eks Persebaya Dimas Wicaksono Resmi Bergabung

PSPS Pekanbaru merekrut Dimas Wicaksono, eks Persebaya yang punya pengalaman Liga 1, untuk memperkuat skuad…

43 menit ago

Belasan Tahun Buron, Pelarian Koruptor Retribusi Terminal Barang Dumai Berakhir di Aceh

Mantan PNS Dumai Tengku Muhammad Nasir ditangkap di Aceh setelah belasan tahun menjadi buronan dalam…

2 jam ago

Wali Kota Pekanbaru Tegas, Sekolah Tak Boleh Lagi Tahan Ijazah karena Tunggakan

Pemko Pekanbaru membuka pengaduan bagi warga yang ijazah anaknya masih tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.

3 jam ago

Sengketa Kebun Sawit di Tambusai Utara Memanas, 25 Warga Jadi Korban Penyerangan

Sengketa lahan sawit 2.000 hektare di Rohul kembali memanas. Warga membantah klaim mediasi Agrinas dan…

3 jam ago

Puluhan Siswa di Kampar Mendadak Mual dan Muntah Usai Makan Menu MBG

Sebanyak 81 siswa SMK 1 Tapung Hulu diduga keracunan usai menyantap makanan MBG. Sampel makanan…

3 jam ago