PADAMKAN LAHAN: Petugas dari Manggala Agni Daops Pekanbaru melakukan upaya pemadaman lahan yang terbakar di Jalan Cenderawasi Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, Jumat (26/7/2019). (MHD AKHWAN/RIAU POS)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tim pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Manggala Agni bersama TNI-Polri, BPBD dan Masyarakat Peduli Api saat ini masih terus melakukan pemadaman di beberapa titik di Riau. Salah satunya di Kabupaten Kampar. Tepatnya di Desa Karya Indah Kecamatan Tapung. Koordinator Manggala Agni Provinsi Riau, Edwin Putra menyebut karhutla sudah terjadi selama tiga hari.
"Dari informasi yang kami gali dari Bhabinkamtibmas itu lahan masyarakat. Cuma masih sengketa, karena berbatasan dengan Rimbo Panjang," ungkapnya.
Untuk proses penyelidikan, pihak kepolisian masih dalam tahap pendalaman. "Siapa pemilik dan kenapa bisa terbakar," ujarnya.
Ketika ditanyakan motif lahan terbakar, lanjut Edwin, kuat dugaan pantauan di lapangan ini adanya kesengajaan. Pasalnya, ada bekas tumbangan pohon akasia yang diduga untuk dijadikan palet.
"Kemudian, bahan bakar habis ditebang itu mengering. Lalu, muncul api, bisa jadi karena puntung rokok atau dia sengaja bakar, belum bisa dipastikan. Tapi kuat dugaan faktor kesengajaan," terangnya lagi.
Edwin melanjutkan, di sana petugas mendapati kendala baru yakni lokasi karhutla yang menyebar. Jalur pemadaman harus berpindah-pindah. Kemudian, regu pemadam juga dibagi menjadi dua tim kecil untuk menyisir lokasi.(sol/*1/rir)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…
Speedboat SB Karya Budi karam diterjang ombak besar di perairan Mandah, Inhil. Berkat kesigapan nakhoda,…
Pemko Pekanbaru melantik 16 ASN dalam mutasi dan rotasi jabatan. Wali Kota Agung Nugroho menegaskan…
DLHK Pekanbaru menindak 29 pelanggar yang membuang sampah sembarangan selama Januari-Juni 2026. Denda Rp11,95 juta…
Seorang pemuda di Kampar diduga terjatuh ke Sungai Kampar usai melakukan aksi standing di atas…