Categories: Riau

Waduh… Kepala Desa di Inhu Kembali Ditangkap karena Sabu

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Setelah beberapa waktu lalu, Kepala Desa (Kades) Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial Kap tersandung kasus narkotika jenis sabu, kini giiliran Kades Tanjung Sari Kecamatan Kuala Cenaku berinisial BDN (47) tersandung kasus yang sama.

Hanya saja bedanya, Kades Kepayang Sari ditangkap di Pekanbaru. Sedangkan Kades Tanjung Sari terungkap saat terjaring razia yang digelar jajaran Polsek Kuala Cenaku. Parahnya lagi, Kades Tanjung Sari tertangkap membawa narkotika jenis sabu saat mengendarai sepeda motor dinas berplat merah.
’’Kades Tanjung Sari terlihat gugup, ketika kendaraannya dihentikan anggota yang sedang razia,’’ kata Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Misran, Rabu (24/7/2019).

Dijelaskannya, razia dipimping langsung Kapolsek Kuala Cenaku Iptu Sutarja pada Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 17.30 Wib. Belum terlalu lama razia berlangsung, Kades Tanjung Sari ikut melintas di depan Mapolsek Kuala Ceanku di Jalan Lintas Rengat – Tembilahan.

Sehingga Kades Tanjung Sari yang datang seorang diri menggunakan sepeda motor dari Rengat menuju arah Tembilahan, ikut dihentikan. Hanya saja, saat diberhentikan gelagatnya mencurigakan. Bahkan, ketika ditanya serta diperiksa mengenai kelengkapan surat kendaraan seperti ragu-ragu.

Apa yang menjadi kecurigaan polisi, akhirnya terjawab ketika Kades Tanjung Sari menunjukkan identitasnya. Dimana di dalam dompetnya terlihat ada satu buah bungkusan tisu. ’’Bungkusan tisu itu terselip dalam dompetnya dan tersangka terlihat gugup,’’ ungkapnya.

Ketika ditanya tentang bungkusan itu, Kades Tanjung Sari mengakui barang tersebut adalah satu paket ukuran sedang narkotika jenis sabu. Sehingga pada malam itu Kades Tanjung Sari dan barang bukti dibawa serta diamankan di Polsek Kuala Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Lebih jauh disampaikannya, selain mengamankan tersangka dan barang bukti sabu, juga diamankan sepeda motor plat merah. ’’Setelah menjalani pemeriksaan, selanjutnya tersangka bersama barang bukti dilimpahkan ke Mapolres Inhu,’’ terangnya.(kas)

Editor: Fopin A Sinaga

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

17 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

17 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

17 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

18 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

1 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

1 hari ago