Categories: Riau

IKTS dan P3KPI Gandeng DJP Riau, Siap Sosialisasikan PP 20 Tahun 2026 untuk UMKM

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ikatan Keluarga Tionghua Selatpanjang dan Sekitarnya (IKTS) bersama Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI) Cabang Pekanbaru menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026. Dukungan tersebut diwujudkan melalui kolaborasi edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Komitmen itu ditandai dengan kunjungan silaturahmi dan audiensi bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau yang berlangsung di Kantor DJP Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Ketua Harian IKTS, Nata Hedy Nyo SE SH MH, mengatakan organisasinya siap memfasilitasi para anggota agar memahami regulasi perpajakan terbaru yang dinilai memberikan manfaat bagi pelaku UMKM.

Menurutnya, IKTS Pekanbaru memiliki ribuan anggota yang sebagian besar menjalankan usaha kecil dan menengah sehingga akan berhubungan langsung dengan kebijakan perpajakan tersebut.

“Ini sebuah kehormatan bagi organisasi kami. Kami siap berkolaborasi penuh dalam edukasi untuk meningkatkan kesadaran pajak, khususnya bagi sekitar 1.500 anggota keluarga besar Meranti yang saat ini menetap di Pekanbaru,” ujar Nata Hedy Nyo kepada Riaupos.co, Sabtu (20/6/2026).

Dukungan serupa juga disampaikan Ketua P3KPI Cabang Pekanbaru, Dr Ruhul Fitrios MSi Ak CA BKP. Ia menyambut baik ruang kerja sama yang dibuka oleh DJP Riau dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan perpajakan terbaru.

Sebagai organisasi profesi konsultan pajak yang diakui Kementerian Keuangan, P3KPI, kata dia, memiliki sumber daya manusia yang siap diterjunkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

“P3KPI Pekanbaru diisi oleh para profesional, mulai dari akademisi, dosen hingga auditor. Kami siap membantu sosialisasi PP 20 Tahun 2026 secara fleksibel, baik melalui pertemuan daring menggunakan Zoom maupun tatap muka langsung dengan para pelaku usaha,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, pengurus Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Riau, Duni Kartono SE SH MH Ak PhD, juga menyatakan kesiapan untuk turut mendukung program edukasi tersebut.

“Kami siap membantu dan mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat terkait regulasi perpajakan bagi UMKM ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, menilai peran organisasi profesi dan komunitas masyarakat sangat penting dalam menjembatani penyampaian informasi kepada masyarakat luas.

Menurutnya, luasnya wilayah kerja DJP di Provinsi Riau membuat kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi langkah strategis agar regulasi perpajakan dapat dipahami dengan lebih mudah oleh masyarakat.

“Kehadiran asosiasi profesi menjadi jembatan penting untuk menjangkau masyarakat. Sinergi ini diharapkan mampu menerjemahkan bahasa regulasi menjadi lebih sederhana dan mudah dipahami,” katanya.

Kolaborasi tersebut difokuskan pada sosialisasi PP Nomor 20 Tahun 2026 yang membawa perubahan bagi pelaku UMKM. Salah satu poin utama dalam aturan tersebut adalah penghapusan batas waktu pemanfaatan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan Perseroan Perorangan atau PT Perorangan.

Dengan kebijakan baru itu, pelaku UMKM memperoleh kepastian untuk terus memanfaatkan tarif pajak yang lebih rendah tanpa dibatasi jangka waktu tertentu sebagaimana ketentuan sebelumnya.

“Melalui aturan ini, pelaku UMKM dapat menikmati kepastian insentif tarif rendah tersebut tanpa lagi khawatir terhadap pembatasan durasi pemanfaatannya seperti pada regulasi sebelumnya,” tutup Hermiyana.

Redaksi

Recent Posts

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Malaysia

Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bengkalis menggagalkan penyelundupan 28,3 kg sabu jaringan internasional dan menangkap…

1 hari ago

Kasus Kawasan Hutan Kampar, Polda Riau Resmi Tetapkan Tersangka Oknum DPRD Kampar Inisial F

Ditreskrimsus Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar berinisial F (Fahmil) sebagai tersangka kasus dugaan penguasaan…

1 hari ago

Pria Asal Dairi Ditemukan Meninggal Tergantung di Ruko Apotek Salo Kampar

Seorang pemuda asal Dairi berusia 21 tahun ditemukan meninggal tergantung di Ruko Apotek Rama Farma,…

2 hari ago

Atasi Kelangkaan dan Dugaan Mafia Solar Subsidi, DPRD Riau Bawa Wacana Pembentukan Satgas

DPRD Provinsi Riau mengusulkan pembentukan Satgas Solar terpadu untuk memberantas dugaan mafia, penyelewengan, dan antrean…

2 hari ago

Razia Pekat Satpol PP Kuansing: 6 LC diamankan, 1 LC Remaja Positif Penyakit Menular

Satpol PP Kuansing menggelar razia warung remang-remang di Desa Marsawa. Enam LC diamankan, satu di…

2 hari ago

Kesaksian Plt Kadis Perkim Pekanbaru di PN Pekanbaru: Diperas Rp35 Juta Bermodus Berita Flexing

Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manoluk memberikan kesaksian di PN Pekanbaru terkait dugaan pemerasan dan…

2 hari ago