Categories: Riau

Kapolres Kampar Dimutasi ke Mabes

BANGKINANG (RIAUPOS.CO)  —  Beredar kabar Kapolres Kampar AKPB Asep Darmawan akan dimutasi ke Mabes Polri. Dari surat telegram yang didapat wartawan pada Senin (18/11) malam lalu,  Kapolri melalui surat telegram nomor: ST/3094/XI/KEP./2019 itu menyampaikan, AKBP Asep Darmawan dimutasi sebagai Pamen Yanma di Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan.

  Sebagai penggantinya, AKBP Mohammad Kholid yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditkrimum Polda Riau diangkat menggantikan Kapolres Kampar yang akan ditinggalkan AKBP Asep Darmawan. Surat telegram tersebut ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin, tanggal 18 November 2019.
Kapolres Kampar Dimutasi ke Mabes

sambungan dari hal 16

Dalam surat itu juga disampaikan, keduanya akan segera menempati posisi baru masing-masing paling lambat empat belas hari setelah surat itu diterbitkan. Namun tidak penjelasan lebih lanjut terkait mutasi tersebut. Selain disebutkan dalam rangka pemeriksaan.

   AKBP Asep Darmawan sendiri terbilang baru menjabat sebagai Kapolres Kampar. Perwira menengah Polri ini sebelum menjabat Kapolres Kampar merupakan Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau. Asep belum genap dua bulan menjabat Kapolres Kampar ketika mulai bertugas pada pekan ketiga September 2019 lalu. Ketika itu, Asep menggantikan AKBP Andri Ananta yang ditugaskan sebagai Kapolres Dumai.

   Hingga tulisan ini diturunkan, belum ada penjelasan dari Mapolres Kampar terkait hal ini. AKBP Asep Darmawan juga belum memberikan keterangan terkait mutasi dirinya ke Mabes Polri tersebut.

Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal, membenarkan mutasi tersebut. "Benar dicopot," tutur Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).

Iqbal enggan menjelaskan lebih jauh terkait alasan pencopotan tersebut. Pencopotan jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/3094/XI/KEP./2019 tertanggal Senin, 18 November 2019.

Isu yang beredar, Kapolres Kampar dimutasi lantaran mengobrol saat Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan amanat dalam apel Kasatwil.(end)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago