Categories: Riau

Kapolres Kampar Dimutasi ke Mabes

BANGKINANG (RIAUPOS.CO)  —  Beredar kabar Kapolres Kampar AKPB Asep Darmawan akan dimutasi ke Mabes Polri. Dari surat telegram yang didapat wartawan pada Senin (18/11) malam lalu,  Kapolri melalui surat telegram nomor: ST/3094/XI/KEP./2019 itu menyampaikan, AKBP Asep Darmawan dimutasi sebagai Pamen Yanma di Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan.

  Sebagai penggantinya, AKBP Mohammad Kholid yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit III Ditkrimum Polda Riau diangkat menggantikan Kapolres Kampar yang akan ditinggalkan AKBP Asep Darmawan. Surat telegram tersebut ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Pol Eko Indra Heri pada Senin, tanggal 18 November 2019.
Kapolres Kampar Dimutasi ke Mabes

sambungan dari hal 16

Dalam surat itu juga disampaikan, keduanya akan segera menempati posisi baru masing-masing paling lambat empat belas hari setelah surat itu diterbitkan. Namun tidak penjelasan lebih lanjut terkait mutasi tersebut. Selain disebutkan dalam rangka pemeriksaan.

   AKBP Asep Darmawan sendiri terbilang baru menjabat sebagai Kapolres Kampar. Perwira menengah Polri ini sebelum menjabat Kapolres Kampar merupakan Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau. Asep belum genap dua bulan menjabat Kapolres Kampar ketika mulai bertugas pada pekan ketiga September 2019 lalu. Ketika itu, Asep menggantikan AKBP Andri Ananta yang ditugaskan sebagai Kapolres Dumai.

   Hingga tulisan ini diturunkan, belum ada penjelasan dari Mapolres Kampar terkait hal ini. AKBP Asep Darmawan juga belum memberikan keterangan terkait mutasi dirinya ke Mabes Polri tersebut.

Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal, membenarkan mutasi tersebut. "Benar dicopot," tutur Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).

Iqbal enggan menjelaskan lebih jauh terkait alasan pencopotan tersebut. Pencopotan jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/3094/XI/KEP./2019 tertanggal Senin, 18 November 2019.

Isu yang beredar, Kapolres Kampar dimutasi lantaran mengobrol saat Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan amanat dalam apel Kasatwil.(end)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Verifikasi Berkas 153 Calon Kades di 54 Desa se-Rohul Diumumkan 27-28 Oktober 2026

Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…

5 jam ago

Aroma Busuk Mirip Telur dan Gas Bocor Resahkan Warga, DLHK Pekanbaru Telusuri Sumber Bau

DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…

5 jam ago

Kabur Usai Cabuli Murid Oknum Guru di Pelalawan Diburu Polisi dan Masuk DPO

Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…

6 jam ago

Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unri, Prof Yesi Soroti Peran Akuntansi Manajemen di BUMDes

Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…

6 jam ago

Buntut Video Viral Diduga LGBT, Satpol PP Pekanbaru Panggil Pengelola Kafe Laksamana Muda

Satpol PP Kota Pekanbaru memanggil pengelola Kafe Laksamana Muda dan orang-orang dalam video viral yang…

6 jam ago

Tampil di Forum CAFEO ke-44 Bandung, Plt Gubri SF Hariyanto Raih Pengakuan ASEAN Engineer

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mencatatkan sejarah sebagai Gubernur pertama di Indonesia yang meraih pengakuan…

6 jam ago