Categories: Riau

Dukung Kejati Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran di Siak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Massa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejati Riau, Senin (20/7/2020). 

Aksi ini sebagai dukungan kepada Kejati Riau agar mengusut tuntas perkara dugaan penyimpangan anggaran di Pemkab Siak yang tengah diusut korp Adhiyaksa tersebut.

Massa melalui oratornya Supriadi meminta Kejati Riau mengusut hingga kepada pengambilan kebijakan tertinggi, yakni kepala daerah yang menjabat saat itu.

Sebelumnya, Kejati Riau telah memanggil sejumlah pejabat Siak untuk dimintai diklarifikasi, di antaranya Yan Prana Jaya. 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau ini diklarifikais dalam kapasitas sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak.

Supriadi memaparkan, berdasarkan temuan dari BPK Perwakilan Riau menemukan dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011-2013 senilai Rp56,7 miliar. 

Kemudian, kata dia, dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Cipta Karya sebesar Rp1,07 miliar dan di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak sebesar Rp40,6 miliar. 

"Kami berharap ini diusut sampai tuntas," jelas Supriadi.

Setelah menyampaikan orasi, massa aksi akhirnya ditemui oleh Kasubsi Humas pada bagaian Humas dan Penkum Kejati Riau, Rigo Risto. Dia mengatakan, dirinya akan meneruskan apa yang disampaikan massa kepada pimpinan. 

"Nanti akan saya teruskan kepada pimpinan," kata Rigo.

Untuk perkara dugaan penyimpangan anggaran di Pemkab Siak, disampaikan Rigo, masih dalam tahap penyelidikan. Dia juga meminta, massa dari GMPR untuk bersama-sama memantau jalannya penanganan perkara tersebut. 

"Masih pengumpulan bahan dan keterangan. Penyelidik masih mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara itu," jelas Rigo.

Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Pemkab Inhil Usulkan Revitalisasi 157 Sekolah, Dari PAUD hingga SMP

Pemkab Inhil mengusulkan revitalisasi 157 sekolah pada 2026 guna memperbaiki bangunan rusak dan meningkatkan kualitas…

6 jam ago

59 CPNS Rohul Formasi 2024–2025 Resmi Terima SK PNS

Sebanyak 59 CPNS formasi 2024–2025 di Pemkab Rohul resmi menerima SK dan diangkat sebagai PNS…

7 jam ago

Lebih 5 Tahun Tak Diaspal, Jalan ke Pelabuhan Internasional Selatbaru Memprihatinkan

Jalan menuju Pelabuhan Internasional Selatbaru Bengkalis rusak parah dan dikeluhkan warga. Pemkab memastikan perbaikan dilakukan…

7 jam ago

ASN dan PPPK Inhu Tersangkut Narkoba, Sanksi Berat Menanti

Lima ASN Inhu diduga terlibat narkoba. Tiga orang diproses hingga pengadilan, sementara dua lainnya dikembalikan…

8 jam ago

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal di Kuansing, Pengepul Ditangkap

Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…

9 jam ago

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

1 hari ago