Categories: Riau

Berkoordinasi dengan Kejati, KPK Monitoring Aset Bermasalah di Riau

PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, meminta bantuan Kejati Riau untuk mendorong penertiban aset dan penggunaan sumber daya bidang perdata, dan tata usaha negara untuk pemulihan aset yang masih bermasalah di wilayah Riau. 

Pasalnya, KPK sudah memegang data aset-aset daerah yang bermasalah di Riau, khususnya di Provinsi dan Kota Pekanbaru. Data ini akan dibahas lebih mendalam oleh Tim Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru, dalam pertemuan monitoring dan evaluasi yang akan diselenggarakan, Kamis 23 Juli 2020 di Pekanbaru.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar saat mengunjungi kantor Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Riau, Senin (20/7) di Pekanbaru.

"Kami meminta bantuan Kejati Riau untuk mendorong penertiban aset dan penggunaan sumber daya bidang perdata dan tata usaha negara untuk pemulihan aset yang masih bermasalah di wilayah Riau," ujarnya. 

Dijelaskan Lili, permintaan KPK kepada Kejati Riau merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Pencegahan KPK dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI tentang penyelamatan aset dan penerimaan negara, pada 14 April 2020 lalu. 

Lebih lanjut dijelaskannya, KPK berusaha dengan cermat mendampingi pemerintah daerah untuk melakukan empat poin dalam manajemen aset daerah.

"Yaitu pembenahan basis data aset, perbaikan upaya pengelolaan aset, peningkatan jumlah sertifikasi aset, serta penertiban dan pemulihan aset daerah," jelas Lili.

Menurutnya, salah satu ruang lingkup PKS antara KPK dengan Jamdatun adalah dukungan kejaksaan dalam upaya penertiban dan pemulihan aset daerah.

"Karenanya, KPK mengajak Kejati Riau untuk bersama seluruh Pemda di wilayah Riau memulihkan atau mengembalikan aset pemerintah daerah di Riau yang masih dikuasai oleh pihak ketiga, baik oleh perorangan maupun perusahaan swasta," ajaknya.

Untuk itu, KPK berharap Kejati Riau bersedia menyediakan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, untuk pemda provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Riau ketika mereka membutuhkannya. 

Sementara itu, menanggapi permintaan KPK, Kajati Provinsi Riau Mia Amiati, mengatakan bahwa pihaknya siap membantu upaya penertiban dan pemulihan aset milik pemda di Riau. 

"Saat ini ada 4 (empat) Surat Kuasa Khusus (SKK) terkait pemulihan aset pemda Provinsi Riau yang sedang ditindaklanjuti oleh Kejati," ujar Mia.

Di bidang perdata dan tata usaha negara, sambung Mia, pihaknya sudah melakukan tindak lanjut atas PKS antara Deputi Pencegahan KPK dan Jamdatun di 12 Kejaksaan Negeri (Kejari) bersama dengan pemda kabupaten/kota masing-masing di Riau. 

Kejati Riau, ucap Mia, saat ini juga telah mulai menginventarisir aset-aset pemda se-Riau yang berupa tanah dan kendaraan dinas untuk segera ditertibkan dan dipulihkan. 

"Secara khusus Kajari di kabupaten/kota di Riau akan melakukan monitoring atas jumlah dan nilai pengembalian aset tanah dan kendaraan dinas itu. Kami juga akan memberikan apresiasi kepada Kejari yang telah berhasil mengembalikan aset-aset tersebut," katanya.

Lili sekaligus melakukan koordinasi terkait kemajuan pembangunan aplikasi Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) online dan meminta informasi tentang perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi di daerah Riau.

Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Sidang Pledoi Abdul Wahid: Bantah Dakwaan KPK, Kutip Kahlil Gibran di Hadapan Hakim

Dalam sidang pledoi, Abdul Wahid membantah dakwaan KPK, menolak tuduhan menerima uang dan menyebut perkaranya…

14 jam ago

Diduga Diserang Buaya, Ajib Ditemukan Meninggal Sejauh 600 Meter dari Lokasi Kejadian

Tim SAR Gabungan menemukan Ajib yang diduga diterkam buaya di Muara Sungai Mampu, Dumai, dalam…

16 jam ago

Beli Mobil Daihatsu hingga Akhir Juli, Berpeluang Bawa Pulang Mobil dan 8 Motor

Astra Daihatsu SM Amin Pekanbaru menghadirkan undian berhadiah All New Ayla, motor dan smartphone untuk…

17 jam ago

BPBD Inhil Waspadai Abrasi Susulan Usai 7 Rumah Warga Rusak di Kuala Enok

Abrasi menerjang Kuala Enok, Inhil, merusak tujuh rumah, pelabuhan dan jalan jerambah. BPBD mengimbau warga…

17 jam ago

Siswi SMKN 1 Teluk Kuantan Lolos Top 42 Dangdut Academy 8, Warga Kuansing Beri Dukungan Penuh

Diva, siswi SMKN 1 Teluk Kuantan, berhasil lolos ke Top 42 Dangdut Academy 8 dan…

17 jam ago

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Sumbar Tak Menentu, Siang Terik Sore Diguyur Hujan

BMKG mengungkap penyebab cuaca Sumbar berubah-ubah meski masih dipengaruhi El Nino dan mengimbau masyarakat waspada…

18 jam ago