RAPAT: Asisten Pemerintahaan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Hj Umi Kalsum saat memimpin rapat panitia HUT Ke-507 Bengkalis di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (19 /6 /2019).
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura SPd MPd mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pihak sekolah dengan sengaja melakukan pungutan dengan dalih uang seragam sekolah mulai tahun ini.
Dalam proses penerimaan murid baru, Disdik Bengkalis juga segera membuat surat edaran kepada seluruh sekolah, tentang perihal larangan tersebut.
‘’Kami akan membuat edaran dan tetap berdasarkan pada aturan. Karena ada beberapa hal yang disebut sebagai pungutan liar atau Pungli seperti pengadaan baju tidak boleh disiapkan oleh pihak sekolah. Hanya bisa menyampaikan warna dan wali murid bisa mencarinya sendiri,’’ ungkap Edi Sakura kepada sejumlah wartawan di Bengkalis, Selasa (18/6) siang.
Kepala Disdik yang juga Ketua PGRI Kabupaten Bengkalis ini menyebutkan, tahun ini larangan pengadaan seragam di sekolah akan diberlakukan untuk menghindari tindak pidana Pungli. Berpengalaman tahun sebelumnya, kebijakan pengadaan baju di sekolah itu berdampak pada pidana dan berujung di penjara.
‘’Jika ada informasi dan ada sekolah yang sudah berani melakukan pungutan untuk pengadaan seragam sekolah itu akan kita tindak tegas, seperti dimutasi. Kita cegah agar jangan sampai guru maupun kepala sekolah dipidanakan lagi seperti tahun lalu. Kita akan buat edaran larangannya,’’ kata Kadis.
Kadis juga menegaskan, hingga kini belum ada satu sekolahpun yang bisa melakukan kegiatan penerimaan siswa baru pada sistem zonasi sebelum adanya surat edaran. Baik petunjuk teknis (Juknis) ataupun langkah-langkah yang harus dilakukan.(esi)
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…