Categories: Riau

Tambah Libur Idul Fitri, PNS Bakal Disanksi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah provinsi melalui Gubernur Riau, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait jadwal libur Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Idul Fitri 2020. Di mana, libur PNS akan dimulai pada hari Kamis (21/5) hingga Senin (25/5).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, SE bernomor 124/SE/2020 telah dikirimkan ke seluruh pemerintah kabupaten/kota di Riau, termasuk para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"SE tersebut dibuat gubernur berdasarkan surat keputusan bersama tiga menteri terkait penetapan libur nasional dan cuti bersama pada 2020. Di mana, khusus libur hari raya Idulfitri hanya lima hari," katanya.

Ikhwan menjelaskan, lima hari libur PNS tersebut yakni dimulai pada hari Kamis tanggal 21 Mei yang juga bertepatan dengan hari kenaikan Isa Al Masih. Kemudian tanggal 22 yakni cuti bersama hari raya Idul Fitri 2020.

"Kemudian hari Sabtu tanggal 23 memang libur, hati Ahad dan Senin (24-25) adalah cuti bersama Idulfitri. Jadi total hari libur PNS selama lima hari," sebutnya.

Dengan sudah dikeluarkannya SE tersebut, maka pada hari Selasa (26/5) para PNS sudah mulai masuk kerja seperti biasanya. Bagi PNS yang tidak mematuhi aturan tersebut, maka akan diberikan saksi.

"Yang melanggar tentunya akan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu, kita imbau para PNS agar mematuhi aturan yang sudah ada," ujarnya.(gem)

Laporan: SOLEH SAPUTRA (Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

44 Ribu Hektare Sawit PalmCo di Riau Dikelola dengan Skema Organik

PTPN IV PalmCo targetkan 44.000 hektare kebun sawit di Riau kelola pupuk organik dan perkuat…

1 jam ago

Setahun Agung–Markarius, Pekanbaru Berbenah Total dan Lebih Terarah

Setahun Agung–Markarius memimpin, Pekanbaru benahi infrastruktur, lingkungan, pendidikan hingga lunasi utang Rp470 miliar.

3 jam ago

Pemprov Riau Buka Posko THR, Perusahaan Wajib Bayar Paling Lambat 8 Maret

Pemprov Riau buka posko pengaduan THR. Perusahaan wajib bayar paling lambat 8 Maret 2026.

4 jam ago

Hukum Suntik Vaksin Meningitis saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan?

memohon penjelasan: apakah diperbolehkan menjalani suntik vaksin meningitis pada siang hari dalam keadaan berpuasa?

4 jam ago

Penangkaran Walet Dikeluhkan, Lurah Siak Siap Koordinasi dengan Satpol PP

Warga Kampung Dalam Siak keluhkan suara bising penangkaran walet. Lurah telusuri izin dan siap gandeng…

4 jam ago

Puncak Arus Balik, Antrean Kendaraan Mengular di Dermaga Bengkalis

Arus balik Imlek 2577 di Pelabuhan Ro-Ro Bengkalis padat. Dishub siagakan empat kapal dan satu…

5 jam ago