Categories: Riau

Riwayat Hukum Pejabat Mantan Napi Didalami

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Terkait adanya mantan narapidana (Napi) yang dilantik menjadi salah satu pejabat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengaku masih mempelajari hal tersebut.

Gubernur Riau Drs H Syamsuar saat dikonfirmasi perihal adanya pejabat yang merupakan mantan Napi yang dilantik menjadi pejabat eselon tersebut, pihaknya mengaku masih mempelajari hal tersebut.

“Kalau itu lagi dipelajari oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), nanti kalau ada informasi selanjutnya dikabari,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya masih mempelajari riwayat hukum pejabat tersebut. Pasalnya, ada beberapa ketentuan yang berlaku terkait masalah hukum bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kalau tak salah kami, hukumannya itu tidak sampai dua tahun. Namun untuk itu masih kami pelajari,” sebut Ikhwan.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang mantan narapidana yang berstatus  PNS di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau, dilantik menjadi pejabat eselon disalah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Riau. PNS tersebut belakang diketahui tersangkut masalah hukum akibat penipuan.

Dari data yang dirangkum Riau Pos, PNS berinisial ISL tersangkut masalah hukum akibat penipuan dengan menjanjikan bisa memasukkan orang menjadi pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan Riau setelah membayar sejumlah uang.

Atas perbuatannya tersebut, ISL kemudian menjalani persidangan di Pengadilan negeri Pekanbaru. Hingga akhirnya ada keputusan hukum kepada ISL yakni hukuman pidana penjara selama tiga tahun oleh hakim ketua Sarpin Rizaldi SH MH pada 31 Agustus 2016.

ISL dilantik Jumat (7/8) pekan lalu oleh Gubernur  Syamsuar secara virtual bersama 203 pejabat eselon IV lainnya. ISL saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Riau.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Riau, Asrizal saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada pejabat dilingkungan dinas yang ia pimpin berinisial ISL tersebut.

“Iya yang bersangkutan baru dilantik kemaren, dibidang pengawasan dia,” kata Asrizal.(sol)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus
Tags: narapidana

Recent Posts

APBD Terbatas, Meranti Andalkan Program IJD untuk Benahi 9,6 Km Jalan

Pemkab Kepulauan Meranti mengusulkan tiga ruas jalan sepanjang 9,6 km masuk program IJD dengan kebutuhan…

5 jam ago

Kabut Asap Karhutla Kembali Selimuti Pekanbaru, Polusi Tertinggi Ketiga di Indonesia

Kabut asap karhutla masih menyelimuti Pekanbaru. Kualitas udara memburuk, AQI mencapai 171 dan 156 titik…

6 jam ago

Bentrokan Konflik Lahan 80 Hektare di Kuansing, 9 Orang Terluka

Bentrokan dua kelompok terkait konflik lahan 80 hektare terjadi di Kuansing. Sembilan orang terluka dan…

6 jam ago

Jalan Sontang-Duri Kembali Berlumpur, Truk Bermuatan Berat Banyak Terjebak

Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan menggerus timbunan. Truk bermuatan berat kesulitan melintas dan terjebak…

7 jam ago

Erupsi 4 Gunung Bikin 8 Bandara Ditutup, 35 Penerbangan Pekanbaru-Jakarta Batal

Erupsi empat gunung mengganggu penerbangan. Sebanyak 35 penerbangan dari dan ke Pekanbaru batal setelah delapan…

7 jam ago

Distribusi Tersendat, Semen di Rohul Langka hingga Warga Harus Antre

Kelangkaan semen di Rohul hampir sebulan membuat warga harus booking. Omzet toko bangunan turun hingga…

7 jam ago