PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Terkait adanya mantan narapidana (Napi) yang dilantik menjadi salah satu pejabat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengaku masih mempelajari hal tersebut.
Gubernur Riau Drs H Syamsuar saat dikonfirmasi perihal adanya pejabat yang merupakan mantan Napi yang dilantik menjadi pejabat eselon tersebut, pihaknya mengaku masih mempelajari hal tersebut.
“Kalau itu lagi dipelajari oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), nanti kalau ada informasi selanjutnya dikabari,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya masih mempelajari riwayat hukum pejabat tersebut. Pasalnya, ada beberapa ketentuan yang berlaku terkait masalah hukum bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Kalau tak salah kami, hukumannya itu tidak sampai dua tahun. Namun untuk itu masih kami pelajari,” sebut Ikhwan.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang mantan narapidana yang berstatus PNS di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau, dilantik menjadi pejabat eselon disalah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Riau. PNS tersebut belakang diketahui tersangkut masalah hukum akibat penipuan.
Dari data yang dirangkum Riau Pos, PNS berinisial ISL tersangkut masalah hukum akibat penipuan dengan menjanjikan bisa memasukkan orang menjadi pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan Riau setelah membayar sejumlah uang.
Atas perbuatannya tersebut, ISL kemudian menjalani persidangan di Pengadilan negeri Pekanbaru. Hingga akhirnya ada keputusan hukum kepada ISL yakni hukuman pidana penjara selama tiga tahun oleh hakim ketua Sarpin Rizaldi SH MH pada 31 Agustus 2016.
ISL dilantik Jumat (7/8) pekan lalu oleh Gubernur Syamsuar secara virtual bersama 203 pejabat eselon IV lainnya. ISL saat ini menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Riau.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Riau, Asrizal saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada pejabat dilingkungan dinas yang ia pimpin berinisial ISL tersebut.
“Iya yang bersangkutan baru dilantik kemaren, dibidang pengawasan dia,” kata Asrizal.(sol)
Kejati Riau telah menggeledah 11 lokasi terkait dugaan korupsi jasa kapal di Dumai dan menyita…
Bupati Rohul melepas 56 JCH Korpri menuju Tanah Suci. Jemaah diingatkan menjaga kesehatan, sikap, dan…
Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…
Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…
Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…
Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…