HEARING: Suasana rapat dengar pendapat antara DPRD Siak dengan perusahaan sawit yang beroperasi di Siak dipimpin langsung Ketua DPRD Indra Gunawan.
(RIAUPOS.CO) — Ketua DPRD Siak Indra Gunawan berang dengan sikap perusahaan sawit yang berada di Siak. Hal ini dikarenakan saat diundang untuk hearing (rapat dengar pendapat), hanya delapan perusahaan yang hadir. Ia pun menegaskan, bahwa legislatif merupakan bagian dari lembaga pemerintahan.
Bayangkan, dari 22 perusahaan yang diundang DPRD untuk hearing, hanya 8 perusahaan yang hadir. Yakni perusahaan, PT ATM, PT Ivomas, PT IMT, PT SPS, PT SSM, PT MSSP, PTPN V dan PT Dian Anggara Persada.
Namun dari perusahaan yang hadir itu ada di antaranya hanya diwakili oleh orang yang tidak mempunyai kapasitas untuk menjawab.
“Jika tak datang tak apa, dikiranya kami ini tidak bagian dari pemerintah,†kata Indra.
Disampaikan Ketua DPRD saat memimpin rapat dengar pendapat di ruang Banggar gedung Panglima Ghimbam, Siak Sri Indrapura, Senin (8/7) pagi.(adv)
Atlet difabel asal Rokan Hulu, Niken, sukses meraih empat medali di ASEAN Para Games 2025…
Pemkab Inhu lakukan tes urine terhadap 29 anggota Satpol PP sebagai langkah deteksi dini narkoba…
Enam pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan Lingkar Pasirpengaraian ditangkap polisi. Aksi mereka sempat meresahkan…
Oknum anggota DPRD Pelalawan jalani pemeriksaan usai ditetapkan tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang…
Dua warga Alam Panjang, Kampar, diamankan usai kepergok mencuri 54 tandan sawit. Pelaku diserahkan warga…
DPUPR Meranti menyusun prioritas peningkatan dan rekonstruksi jalan 2026 pascapergeseran anggaran, sejumlah ruas terpaksa ditunda.