HEARING: Suasana rapat dengar pendapat antara DPRD Siak dengan perusahaan sawit yang beroperasi di Siak dipimpin langsung Ketua DPRD Indra Gunawan.
(RIAUPOS.CO) — Ketua DPRD Siak Indra Gunawan berang dengan sikap perusahaan sawit yang berada di Siak. Hal ini dikarenakan saat diundang untuk hearing (rapat dengar pendapat), hanya delapan perusahaan yang hadir. Ia pun menegaskan, bahwa legislatif merupakan bagian dari lembaga pemerintahan.
Bayangkan, dari 22 perusahaan yang diundang DPRD untuk hearing, hanya 8 perusahaan yang hadir. Yakni perusahaan, PT ATM, PT Ivomas, PT IMT, PT SPS, PT SSM, PT MSSP, PTPN V dan PT Dian Anggara Persada.
Namun dari perusahaan yang hadir itu ada di antaranya hanya diwakili oleh orang yang tidak mempunyai kapasitas untuk menjawab.
“Jika tak datang tak apa, dikiranya kami ini tidak bagian dari pemerintah,†kata Indra.
Disampaikan Ketua DPRD saat memimpin rapat dengar pendapat di ruang Banggar gedung Panglima Ghimbam, Siak Sri Indrapura, Senin (8/7) pagi.(adv)
Sebanyak 819 peserta siap ikut MTQ Riau 2026 di Kuansing. Persiapan venue, penginapan, dan kawasan…
PUPR Riau cepat perbaiki jalan amblas di Sudirman Pekanbaru. Enam ruas jalan sudah dibenahi, tiga…
Bangunan liar menjamur di jalan protokol Pekanbaru. Satpol PP segera lakukan penertiban karena ganggu drainase…
Wako Pekanbaru tinjau titik banjir dan temukan masalah drainase serta sampah. Pemko siap lakukan revitalisasi…
SPBU Inhu dorong penggunaan aplikasi XStar untuk BBM subsidi. Warga mengeluh, harga Pertalite di pelosok…
Bapenda Pekanbaru pasang stiker di hotel penunggak pajak di Jalan Sudirman. Sanksi tegas diberikan, izin…