PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau mengimbau pihak perusahaan di Riau untuk dapat berpartisipasi dalam pengadaan masker untuk mencegah penyebaran corona (Covid-19). Pasalnya, saat ini Pemprov Riau sedang membuat program gerakan 5 juta masker yang akan dibagikan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Jonli, mengatakan, selama ini sudah ada beberapa perusahaan di Riau yang memberikan bantuan masker kepada masyarakat melalui Pemprov Riau. Namun jumlah tersebut belum terpenuhi.
"Kami harap perusahaan-perusahaan di Riau dapat menyumbang masker membantu pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19," kata Jonli di sela-sela menerima sumbangan 50 ribu lembar masker dari PT Riau Perkasa Stell (RPS), di Gedung Daerah Riau, Selasa (15/9/2020).
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus menghimpun bantuan masker dari berbagai pihak termasuk lingkungan perusahaan di Riau. Untuk penyaluran masker, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota di Riau.
"Program 5 juta masker terus berjalan. Sekarang dalam pengumpulan masker, dan bantuan masker ini bagian dari progres 5 juta masker. Masker ini penting karena dapat mencegah penularan Covid-19 hingga 70 persen," sebutnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…