Categories: Riau

Bebas, Senyum Bongku Sakai Kembali ke Keluarga

DURI (RIAUPOS.CO) – Bongku bin Jelodan, masyarakat adat suku Sakai yang dikriminalisasi oleh korporasi PT Arara Abadi di Kabupaten Bengkalis, kini telah bebas.

Bongku yang divonis 1 tahun penjara denda 200 juta dan subsider 1 bulan oleh putusan Hakim Pengadilan Negeri Bengkalis, sempat mendekam kurang lebih 7 bulan dibalik jeruji besi sembari kasus yang menimpanya tersebut berjalan sejak November 2019.

Menurut sumber Riaupos.co, Bongku sudah kembali ke keluarga di Dusun Suluk Bongkal, Desa Koto Pait Beringin, Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis, Rabu (10/6/2020) malam. Dia dijemput pihak keluarga dari tempat dirinya ditahan menuju ke kediamannya tersebut.

Kepala adat suku Sakai Perbatinan Beringin, Uka Sofian bin Kitah, mengaku bersyukur Bongku dibebaskan.

"Alhamdulillah, dengan haru beliau tersenyum setelah terbebas dari jeruji besi yang mengurunginya selama 7 bulan," kata Uka kepada Riaupos.co, Kamis (11/6/2020).

Uka bin Kitah didampingi M Sefriadi, selaku ketua wilayah Kabupaten Bengkalis Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Sakai Riau (HPPMS-R) berharap masalah yang dihadapi Bongku menjadi pelajaran bersama.

"Harapan kita setelah semua masalah yang dihadapi Bongku ini menjadi pembelajaran kepada Batin-batin Kepala suku Sakai dan seluruh Batin-batin Sakai, mari kita ambil hikmah dari masalah bongku ini," ungkapnya.

Uka Sofian juga menjelaskan, bahwa kedudukan Pak Bongku adalah adik dari Batin Kitah (almarhum) yang merupakan Kepala Bathin Beringin sebelumnya.

Sementara pihak LBH yang mendampingi kasus Bongku, hingga Kamis siang ini belum memberikan penjelasan lebih detil perihal bebasnya warga asli pedalaman Riau tersebut. Namun pihak terkait dikonfirmasi Riaupos.co mengaku akan mengeluarkan pernyataan sesegera mungkin.

Laporan: *1/egp (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

17 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

17 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

18 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

18 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

22 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

22 jam ago