Categories: Riau

BKSDA Bentuk Tim Penanganan Gajah

(RIAUPOS.CO) — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Rengat membentuk tim untuk menggiring kawanan gajah yang berkeliaran di Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Bahkan, pihak BKSDA juga akan menyiapkan satu ekor gajah jinak untuk memandu gajah liar tersebut ke habitatnya.

Hal itu dilakukan setelah sebelumnya sempat dilakukan penanganan tanpa menggunakan tim dan gajah penggiring. “Sebelumnya gajah sulit menuju habitatnya akibat ada di antara warga yang mengusir menggunakan petasan,” ujar Humas BKSDA Rengat Permohonan Lubis, Senin (10/6).

Tim ini merupakan tim khusus penanganan gajah liar yang terdiri dari beberapa orang personel. Di mana tim tersebut memandu perjalanan gajah yang saat ini berada di Kelurahan Peranap. Bahkan sebelumnya, gajah liar tersebut sempat berada di Desa Baturijal Kecamatan Peranap.

Upaya yang dilakukan tim akan lebih sempurna ketika ada gajah jinak untuk memandu gajah liar menuju habitatnya di sekitar PT Rimba Peranap Indah (RPI) yang juga masih berasa dalam wilayah Kecamatan Peranap. “Mudah-mudahan selama proses penanganan, tidak ada lagi gangguan dari warga yang mengusir dengan bunyi-bunyian,” ungkapnya.

Selama ini sambungnya, kendala gajah liar menuju habitatnya akibat adanya warga yang mengusir dengan petasan. Sehingga gajah liar tersebut keluar dari jalurnya hingga tersesat ke pemukiman warga. Bahkan akibat tersesat itu, empat gajah liar yang berada di Kecamatan Peranap mencapai sebulan lebih.

Lebih jauh disampaikanya, pembentukan tim penanganan gajah tersebut dalam pekan ini sudah terbentuk. Namun demikian belum dapat dipastikan, berapa lama tim dapat berhasil menggiring gajah liar tersebut mencapai habitatnya.

Kepada warga kembali diimbau agar tidak lagi mengusir gajah menggunakan bunyi-bunyian seperti petasan. “Sebelumnya sudah ada penanganan gajah tersebut, namun sejauh ini belum berhasil menggiring ke habitatnya,” terangnya.(kas)

Laporan KASMEDI, Rengat

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago