thr-asn-rp70-2-miliar-dibayarkan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembayaran tersebut setelah Peraturan gubernur (Pergub) selesai.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE mengatakan, THR ditransfer setelah payung hukum yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang pembayaran THR yang sebelumnya dilakukan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah diterima pihaknya.
"THR pegawai Alhamdulillah sudah kita transfer. Total THR yang kita transfer sebanyak Rp70,2 miliar lebih,"kata Indra.
Indra mengatakan, memang pembayaran THR bagi pegawai Pemerintah Provinsi Riau beberapa waktu lalu sempat terkendala. Sehingga jelang hari raya Idulfitri baru bisa dibayatkan.
"Pergubnya keluar akhir pekan kemarin, dan langsung kita transfer,"sebutnya.
Pihaknya berharap, dengan sudah dibayarkan THR pegawai tersebut, dapat menggerakkan perekonomian di tengah masyarakat. Karena para pegawai bisa berbelanja kebutuhan jelang hari raya.
"Mudah-mudahan bisa ikut menggerakkan perekonomian masyarakat ditengah kondisi pandemi seperti ini,"harapnya.(sol)
JCH asal Pekanbaru meninggal dunia di Batam setelah menjalani perawatan hampir sebulan sebelum keberangkatan haji.
Kecelakaan tunggal di Tol Pekanbaru–Dumai diduga akibat microsleep. Dua orang meninggal dunia, enam luka berat.
Sidang Abdul Wahid kembali digelar. Jaksa KPK menyoroti CCTV rusak dan temuan barang mewah saat…
PSSI Riau masih mengupayakan tambahan kuota Liga 4 nasional agar Energi Bintang Riau berpeluang menyusul…
Gerakan Pangan Murah di Tembilahan dipadati warga yang berburu kebutuhan pokok terjangkau menjelang Hari Raya…
Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Logas selesai dibangun dan diharapkan mempermudah mobilitas serta aktivitas…