thr-asn-rp70-2-miliar-dibayarkan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembayaran tersebut setelah Peraturan gubernur (Pergub) selesai.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE mengatakan, THR ditransfer setelah payung hukum yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang pembayaran THR yang sebelumnya dilakukan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah diterima pihaknya.
"THR pegawai Alhamdulillah sudah kita transfer. Total THR yang kita transfer sebanyak Rp70,2 miliar lebih,"kata Indra.
Indra mengatakan, memang pembayaran THR bagi pegawai Pemerintah Provinsi Riau beberapa waktu lalu sempat terkendala. Sehingga jelang hari raya Idulfitri baru bisa dibayatkan.
"Pergubnya keluar akhir pekan kemarin, dan langsung kita transfer,"sebutnya.
Pihaknya berharap, dengan sudah dibayarkan THR pegawai tersebut, dapat menggerakkan perekonomian di tengah masyarakat. Karena para pegawai bisa berbelanja kebutuhan jelang hari raya.
"Mudah-mudahan bisa ikut menggerakkan perekonomian masyarakat ditengah kondisi pandemi seperti ini,"harapnya.(sol)
Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…
Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…
Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…
Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…
Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…
Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…