thr-asn-rp70-2-miliar-dibayarkan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembayaran tersebut setelah Peraturan gubernur (Pergub) selesai.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE mengatakan, THR ditransfer setelah payung hukum yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang pembayaran THR yang sebelumnya dilakukan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah diterima pihaknya.
"THR pegawai Alhamdulillah sudah kita transfer. Total THR yang kita transfer sebanyak Rp70,2 miliar lebih,"kata Indra.
Indra mengatakan, memang pembayaran THR bagi pegawai Pemerintah Provinsi Riau beberapa waktu lalu sempat terkendala. Sehingga jelang hari raya Idulfitri baru bisa dibayatkan.
"Pergubnya keluar akhir pekan kemarin, dan langsung kita transfer,"sebutnya.
Pihaknya berharap, dengan sudah dibayarkan THR pegawai tersebut, dapat menggerakkan perekonomian di tengah masyarakat. Karena para pegawai bisa berbelanja kebutuhan jelang hari raya.
"Mudah-mudahan bisa ikut menggerakkan perekonomian masyarakat ditengah kondisi pandemi seperti ini,"harapnya.(sol)
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…