1-100-honorer-putus-kontrak
TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Memasuki Tahun 2022 ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan evaluasi terhadap pegawai honor kontrak daerah yang ada pada tahun 2021. Sedikitnya, ada 2.200 honorer yang dikontrak daerah tahun lalu danĀ 1.100 di antaranya tidak diperpanjang SK-nya atau putus kontrak.
"Iya. Ada sekitar 1.100 honorer yang tidak diperpanjang SK-nya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto, akhir pekan lalu.
Menurut Hendri, ini merupakan agenda tahunan yang ada di Pemkab Kuansing. Hal ini dilakukan untuk dievaluasi mengenai honorer memang bekerja produktif atau hanya sebagai pelengkap saja.
"Ada sebanyak 50 persen dari seluruh jumlah honorer yang dirumahkan, nantinya akan dipanggil lagi dan akan dibuka rekrutmen secara profesional sesuai dengan bidang yang dibutuhkan," ujar Hendri.
Selain itu, 50 persen yang dipertahankan merupakan honorer yang memiliki fungsi yang sangat dibutuhkan.
"Adapun honorer yang dipertahankan adalah, penjaga kantor, cleaning service, operator komputer, dan tenaga IT sesuai dengan kebutuhan. Ini berlaku dimasing-masing Operasi Perangkat Daerah (OPD)," tambah Hendri.
Jadi, untuk perekrutan selanjutnya akan dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mereka yang mengetahui apa yang dibutuhkan.
"SK-nya dikeluarkan oleh masing-masing kepala OPD," katanya.(jps)
Polres Siak menangkap dua pelaku penyalahgunaan biosolar subsidi dengan modus mobil tangki modifikasi dan barcode…
Sebanyak 422 calon siswa berebut 252 kursi di SKO Riau. Seleksi ketat digelar untuk menjaring…
Sebanyak 48,39 ton komoditas pangan ilegal dimusnahkan di Inhil. Barang tanpa dokumen ini dinilai berbahaya…
Pemko Pekanbaru prioritaskan penertiban PKL di Jalan HR Soebrantas dengan pendekatan humanis demi menjaga ketertiban…
Honda PCX Ngasab di Pekanbaru hadirkan pengalaman touring seru sambil memperkenalkan fitur canggih Roadsync kepada…
Puluhan warga kepung Kantor Desa Belantaraya, tuntut kades mundur dan penyelesaian sengketa lahan yang memanas.