Categories: Olahraga

Arsenal Pinjamkan Niles ke AS Roma

LONDON (RIAUPOS.CO) – Arsenal resmi meminjamkan Ainsley Maitland-Niles ke AS Roma. Winger asal Inggris itu akan dipinjam ke tim besutan Jose Mourinho hingga akhir musim 2021-2022. "Ainsley Maitland-Niles telah bergabung dengan klub Serie A, AS Roma, dengan status pinjaman hingga akhir musim," tulis pernyataan resmi Arsenal. 

Menurut laporan Football Italia, Ahad (9/1), pemain berusia 24 tahun itu hanya akan dipinjam selama enam bulan. Tidak ada embel-embel pilihan pembelian secara permanen di dalam perjanjian kedua tim. Dengan bergabungnya Niles, Giallorossi –julukan Roma- kini memiliki tiga pemain Inggris di dalam skuad mereka. Sebelumnya, mereka telah mendatangkan Chris Smalling dan Tammy Abrahan secara permanen dari Manchester United dan Chelsea.

Tentu saja, banyaknya pemain Inggris yang datang ke klub Ibu Kota Italia itu karena adanya sosok Jose Mourinho. Pasalnya, pelatih asal Portugal itu sudah malang-melintang di dunia sepakbola Inggris sebelumnya. Niles, juga merupakan pemain kedua dari Negeri Ratu Elizabeth yang berlabuh ke Negeri Piza pada bursa transfer musim dingin 2022. 

Bek muda Manchester United, Axel Tuanzebe, juga diumumkan secara resmi di waktu yang sama merapat ke Napoli dengan status pinjaman hingga akhir musim. Sama seperti Tuanzebe, ini merupakan pengalaman pertama bagi Niles untuk bermain di luar Inggris. Sebelumnya, dia hanya pernah dipinjamkan ke Ipswich Town dan West Bromwich Albion.(int/eca)

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

15 jam ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

16 jam ago

AI Makin Canggih, Jurnalis Diingatkan Jangan Sampai Kalah dan Kehilangan Fakta

AI membantu kerja jurnalistik, tetapi jurnalis tetap wajib menemukan, memverifikasi, dan mempertanggungjawabkan fakta di tengah…

16 jam ago

Operasional 15 SPPG di Riau Dihentikan, Ini Alasan BGN

BGN menghentikan sementara 129 SPPG, termasuk 15 di Riau, karena belum memiliki Surat Penetapan KPM…

16 jam ago

Eks Kuasa Hukum PT SPRH Dituntut 14 Tahun, Kerugian Negara Capai Rp64,2 Miliar

Mantan kuasa hukum PT SPRH Zulkifli dituntut 14 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI…

21 jam ago

Kabut Asap Kepung Pekanbaru, 21 Puskesmas Kini Disiagakan 24 Jam

Pemko Pekanbaru menyiagakan 21 Puskesmas untuk menangani dampak kabut asap Karhutla dan memastikan pelayanan kesehatan…

21 jam ago