Categories: Indragiri Hilir

Konflik Lahan Memanas, Puluhan Warga Tuntut Kades Belantaraya Mundur

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) — Puluhan warga mendatangi dan mengepung Kantor Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Rabu (15/4), sebagai bentuk protes terhadap kepala desa serta sengketa lahan yang belum terselesaikan.

Aksi tersebut merupakan luapan kekecewaan masyarakat yang telah berlangsung cukup lama. Dalam tuntutannya, warga meminta agar Kepala Desa Hasbullah Jali mundur dari jabatannya serta mendesak penyelesaian konflik lahan yang semakin memanas.

Melalui orasi dan spanduk yang dibawa, warga menilai desa membutuhkan pemimpin yang memiliki integritas. Mereka juga menyoroti persoalan sengketa lahan yang berkaitan dengan pembangunan jalan koridor perusahaan.

Koordinator aksi, Agus, menegaskan bahwa aksi tersebut murni berasal dari aspirasi masyarakat, tanpa ada kepentingan tertentu di baliknya.

Menurutnya, tuntutan mundur terhadap kepala desa muncul karena warga menilai kepemimpinan yang bersangkutan telah bermasalah secara etika dan kehilangan kepercayaan publik.

Selain itu, konflik lahan menjadi pemicu utama meningkatnya ketegangan. Warga menolak lahan yang telah mereka kelola selama puluhan tahun dijadikan koridor perusahaan atau dikategorikan sebagai kawasan konservasi.

“Ada dua tuntutan utama, yaitu kepala desa mundur dan sengketa lahan segera diselesaikan,” tegas Agus.

Ia juga menyebutkan bahwa kepala desa telah mengajukan pengunduran diri pada hari yang sama. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian resmi dari pihak berwenang.

Masyarakat turut meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk segera memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak perusahaan guna mencari solusi atas konflik tersebut.

Di tengah situasi tersebut, Kepala Desa Belantaraya Hasbullah Jali menyatakan kesiapannya untuk diberhentikan apabila terbukti melanggar ketentuan hukum.

Pernyataan itu dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani pada hari yang sama sebagai bentuk respons terhadap tuntutan warga.

“Saya siap diberhentikan sesuai mekanisme undang-undang jika memang terbukti ada pelanggaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut diambil untuk meredam situasi agar tetap kondusif di tengah meningkatnya tekanan dari masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto memastikan bahwa aksi yang dilakukan warga berlangsung dalam suasana tertib dan damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi.(*2)

Redaksi

Recent Posts

PTPN IV Juara! Turnamen Tenis Regional III 2026 Ditutup Meriah

Turnamen Tenis Piala PTPN IV 2026 di Pekanbaru berakhir meriah, diikuti ratusan peserta dan jadi…

9 jam ago

Kendalikan Harga, Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar di Pekanbaru

Pemprov Riau gelar pasar murah di Pekanbaru dan Kampar untuk jaga harga dan stok bahan…

9 jam ago

Hati-Hati! Lubang di Flyover Sudirman Ancam Pengendara

Lubang di flyover Sudirman Pekanbaru membahayakan pengendara dan berisiko picu kecelakaan, warga minta segera diperbaiki.

9 jam ago

TKA SD Dimulai! 19.709 Murid Pekanbaru Ujian Berbasis Komputer

Sebanyak 19.709 siswa SD di Pekanbaru mengikuti TKA yang digelar bertahap di 311 sekolah dengan…

10 jam ago

Investasi Rp300 Miliar Masuk Siak, Ratusan Warga Siap Direkrut

Galangan kapal PT MNS di Siak mulai dibangun dengan investasi Rp300 miliar dan diperkirakan menyerap…

10 jam ago

438 CJH Pekanbaru Siap Berangkat, Wako Agung Bakal Lepas Kloter Perdana Jemaah Haji

Sebanyak 438 CJH Pekanbaru diberangkatkan 23 April 2026. Wako Agung Nugroho lepas langsung, jemaah lebih…

11 jam ago