Categories: Indragiri Hilir

Konflik Lahan Memanas, Puluhan Warga Tuntut Kades Belantaraya Mundur

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) — Puluhan warga mendatangi dan mengepung Kantor Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Rabu (15/4), sebagai bentuk protes terhadap kepala desa serta sengketa lahan yang belum terselesaikan.

Aksi tersebut merupakan luapan kekecewaan masyarakat yang telah berlangsung cukup lama. Dalam tuntutannya, warga meminta agar Kepala Desa Hasbullah Jali mundur dari jabatannya serta mendesak penyelesaian konflik lahan yang semakin memanas.

Melalui orasi dan spanduk yang dibawa, warga menilai desa membutuhkan pemimpin yang memiliki integritas. Mereka juga menyoroti persoalan sengketa lahan yang berkaitan dengan pembangunan jalan koridor perusahaan.

Koordinator aksi, Agus, menegaskan bahwa aksi tersebut murni berasal dari aspirasi masyarakat, tanpa ada kepentingan tertentu di baliknya.

Menurutnya, tuntutan mundur terhadap kepala desa muncul karena warga menilai kepemimpinan yang bersangkutan telah bermasalah secara etika dan kehilangan kepercayaan publik.

Selain itu, konflik lahan menjadi pemicu utama meningkatnya ketegangan. Warga menolak lahan yang telah mereka kelola selama puluhan tahun dijadikan koridor perusahaan atau dikategorikan sebagai kawasan konservasi.

“Ada dua tuntutan utama, yaitu kepala desa mundur dan sengketa lahan segera diselesaikan,” tegas Agus.

Ia juga menyebutkan bahwa kepala desa telah mengajukan pengunduran diri pada hari yang sama. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian resmi dari pihak berwenang.

Masyarakat turut meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk segera memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak perusahaan guna mencari solusi atas konflik tersebut.

Di tengah situasi tersebut, Kepala Desa Belantaraya Hasbullah Jali menyatakan kesiapannya untuk diberhentikan apabila terbukti melanggar ketentuan hukum.

Pernyataan itu dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani pada hari yang sama sebagai bentuk respons terhadap tuntutan warga.

“Saya siap diberhentikan sesuai mekanisme undang-undang jika memang terbukti ada pelanggaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut diambil untuk meredam situasi agar tetap kondusif di tengah meningkatnya tekanan dari masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto memastikan bahwa aksi yang dilakukan warga berlangsung dalam suasana tertib dan damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi.(*2)

Redaksi

Recent Posts

Tamu Hotel di Pekanbaru Ditemukan Meninggal dalam Kamar, Polisi Selidiki Penyebabnya

Seorang pria ditemukan meninggal di kamar hotel Jalan Ahmad Yani Pekanbaru. Polisi menduga korban sakit,…

2 jam ago

BEM Unri Bagikan Sepeda, Modal Usaha, dan BLT untuk 50 Mahasiswa yang Membutuhkan

BEM Unri menyalurkan bantuan Rp60 juta untuk 50 mahasiswa berupa sepeda, modal UMKM, dan BLT…

5 jam ago

70 Lapak Liar di Sekitar Stadion Utama Riau Dibongkar, 160 Personel Gabungan Dikerahkan

Sebanyak 70 lapak liar di sekitar Stadion Utama Riau dibongkar 160 personel gabungan. Pedagang tetap…

6 jam ago

Polisi Tindak Lanjuti Laporan Warga, 4 Rakit PETI di Sungai Jering Dibakar

Polisi menindaklanjuti laporan warga dan menemukan empat rakit PETI di Sinambek, Kuansing. Keempat rakit tersebut…

6 jam ago

Rachel/Febi Tundukkan Unggulan China dalam Dua Gim, Melaju ke Babak 16 Besar

Rachel/Febi membuat kejutan di China Open dengan menyingkirkan unggulan kedua asal China, Jia Yi Fan/Zhang…

7 jam ago

Rida K Liamsi Didakwa Rugikan Riau Pos Rp56,9 Miliar, Tolak Tawaran RJ Majelis Hakim

Rida K Liamsi didakwa menyebabkan kerugian Riau Pos Rp56,9 miliar. Ia memilih mengajukan eksepsi, sementara…

8 jam ago