Categories: Indragiri Hilir

Konflik Lahan Memanas, Puluhan Warga Tuntut Kades Belantaraya Mundur

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) — Puluhan warga mendatangi dan mengepung Kantor Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Rabu (15/4), sebagai bentuk protes terhadap kepala desa serta sengketa lahan yang belum terselesaikan.

Aksi tersebut merupakan luapan kekecewaan masyarakat yang telah berlangsung cukup lama. Dalam tuntutannya, warga meminta agar Kepala Desa Hasbullah Jali mundur dari jabatannya serta mendesak penyelesaian konflik lahan yang semakin memanas.

Melalui orasi dan spanduk yang dibawa, warga menilai desa membutuhkan pemimpin yang memiliki integritas. Mereka juga menyoroti persoalan sengketa lahan yang berkaitan dengan pembangunan jalan koridor perusahaan.

Koordinator aksi, Agus, menegaskan bahwa aksi tersebut murni berasal dari aspirasi masyarakat, tanpa ada kepentingan tertentu di baliknya.

Menurutnya, tuntutan mundur terhadap kepala desa muncul karena warga menilai kepemimpinan yang bersangkutan telah bermasalah secara etika dan kehilangan kepercayaan publik.

Selain itu, konflik lahan menjadi pemicu utama meningkatnya ketegangan. Warga menolak lahan yang telah mereka kelola selama puluhan tahun dijadikan koridor perusahaan atau dikategorikan sebagai kawasan konservasi.

“Ada dua tuntutan utama, yaitu kepala desa mundur dan sengketa lahan segera diselesaikan,” tegas Agus.

Ia juga menyebutkan bahwa kepala desa telah mengajukan pengunduran diri pada hari yang sama. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian resmi dari pihak berwenang.

Masyarakat turut meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk segera memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak perusahaan guna mencari solusi atas konflik tersebut.

Di tengah situasi tersebut, Kepala Desa Belantaraya Hasbullah Jali menyatakan kesiapannya untuk diberhentikan apabila terbukti melanggar ketentuan hukum.

Pernyataan itu dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani pada hari yang sama sebagai bentuk respons terhadap tuntutan warga.

“Saya siap diberhentikan sesuai mekanisme undang-undang jika memang terbukti ada pelanggaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut diambil untuk meredam situasi agar tetap kondusif di tengah meningkatnya tekanan dari masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Gaung AKP Edi Dalianto memastikan bahwa aksi yang dilakukan warga berlangsung dalam suasana tertib dan damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi.(*2)

Redaksi

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

2 hari ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

2 hari ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

2 hari ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

3 hari ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

3 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

3 hari ago