Categories: Riau

Kejari Limpahkan Perkara PT SSS ke Pengadilan

RIAU (RIAUPOS.CO) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan telah melimpahkan berkas perkara dugaan kebakaran lahan di area PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) ke pengadilan. Kini, dua tersangka yang mewakili korporasi tersebut bakal diadili di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan. 

Pada perkara ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau telah menetapkan dua orang tersangka yakni Direktur Utama PT SSS, EDH dan Estate Manager PT SSS, AOH dan mengirim SPDP ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Untuk pelimpahan berkas atau tahap I dilakukan penyidik, Senin (14/10) usai meyakini proses penyidikan rampung. 

Terhadap pelimpahan itu, selanjutnya Jaksa Peneliti melakukan penelahaan berkas syarat formil dan materil perkara. Namun, berkas dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan disertai petunjuk jaksa atau-19. Atas P-19 itu, penyidik merampungkan penyidikan sesuai dari petunjuk jaksa dan melimpahkan kembali berkas perkara Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Riau. 

Hasil penelaaah, berkas perkara dinyatakan lengkap. Sehingga, penyidik Ditreskrimsus Pol­da Riau menyerahkan tersangka bersama barang bukti atau tahap II ke Kejari Pelalawan, Kamis (14/11) lalu. Hal ini, lantaran tempat kejadian perkara (TKP) di Negeri Seiya Sekata. 

Kajari Pelalawan, Nophy T Suoth SH MH mengatakan, pihaknya telah merampungkan surat dakwaan kedua tersangka dan telah melim­pahkanya ke pengadilan beberapa hari yang lalu. "Berkas perkaranya kita limpahkan ke PN Pelalawan, Kamis lalu," ungkap Nophy kepada Riau Pos, Ahad (8/12) kemarin.

Dengan telah dilimpahkannya berkas perkara, sambung Nophy, pihaknya tengah menunggu penetapan majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara itu. Para hakim itu nantinya yang akan menetapkan jadwal persidangan. "Dalam waktu dekat perkara ini akan disidangkan," imbuhnya. 

Ditambahkan Kajari Pelalawan, pihaknya juga menyiapkan 11 orang jaksa yang menjadi penuntut umum. Para jaksa itu akan membuktikan surat dakwaan. "Kita sudah mempersiapkan sebelas 11 orang JPU, mereka bertugas membuktikan surat dakwaan," papar Nophy.

Sebelas JPU ini, kata dia, merupakan gabungan dari Kejati Riau dan Kejari Pelalawan. Dimana tiga orang JPU dari Kejati dan sisanya berasal dari Korps Adhyakasa Pelalawan. "Ketua timnya yakni Kasi Pidum Kejari Pelalawan," ujarnya. 

Penetapan tersangka PT SSS disampaikan Kapolda Riau kala dijabat Irjen Pol Drs Widodo Eko Prihasto, Jumat (8/8) lalu. Perusahaan bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit dinilai lalai menjaga area konsensi miliknya dan menyebabkan lahan seluas 150 hektare di Kabupaten Pelalawan hangus terbakar pada Februari 2019. 

Ini hasil penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus dibantu Polres Pelalawan dan menyertakan keterangan ahli di dalamnya. Hal ini, sebagai bentuk komitmen Krops Bhayangkara Riau dalam penegakan hukum kasus Karhutla.

Dalam penanganan perkara, penyidik psudah meminta keterangan puluhan saksi, baik dari pihak perusahaan, masyarakat dan ahli. Ada 11 ahli dari berbagai universitas dimintai keterangannya.

Tersangka AOH telah dilakukan penahanan badan di Mapolda Riau pada Senin (7/10). Karena paling bertanggung jawab atas kebakaran lahan san terlibat langsung di lapangan. Sementara, EDH tidak dilakukan penahanan karena statusnya sebagai tersangka mewakili perusahaan. Hukuman terhadap EDH bisa berupa denda hingga penutupan perusahaan.(gem)

Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Seleksi Komisaris PT BLJ Resmi Dibuka, Ini Pesan Pemkab Bengkalis kepada Peserta

Pemkab Bengkalis membuka seleksi Komisaris PT BLJ. Empat peserta mengikuti serangkaian uji kelayakan dan kepatutan…

8 jam ago

BPBD Catat 20 Bangunan Terdampak Abrasi di Kuala Enok dalam Tiga Hari

Abrasi yang melanda Kuala Enok selama tiga hari merusak 20 bangunan dan fasilitas umum. Kerugian…

8 jam ago

Jadi Saksi di Sidang Korupsi Abdul Wahid, UAS Ungkap Fakta di Balik Pilgub Riau

Kesaksian UAS di sidang Abdul Wahid mengungkap perjalanan politik, dukungan Pilgub Riau, hingga konflik kepemimpinan…

10 jam ago

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning Resmi Dibuka, Angkat Warisan Budaya ke Ruang Kreatif

Pameran Khat Melayu dan Re-Imaji Lancang Kuning di Galeri Hang Nadim hadirkan karya seni yang…

1 hari ago

PLN UIP Sumbagteng Gelar Fun Walk di Bukittinggi, Perkuat Kebersamaan dan Budaya Hidup Sehat

PLN UIP Sumbagteng menggelar Fun Walk dalam Wellbeing Day di Bukittinggi untuk memperkuat kesehatan, sinergi,…

1 hari ago

Senat Unri Sahkan Delapan Bakal Calon Rektor, Tahapan Penentuan Tiga Kandidat Segera Digelar

Senat Universitas Riau menetapkan delapan bakal calon rektor periode 2026-2030. Tahap penyaringan dan penetapan tiga…

1 hari ago