Bea Cukai Klarifikasi Kabar Hoaks Lelang Tertutup
PEKANBARU (RIUAPOS.CO) — Berdarnya surat Bea Cukai yang menyebutkan melakukan lelang internal atau tertutup di tengah masyarakat dalam beberapa waktu ini, dibantah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau, dan mengklarifikasi bahwa surat tersebut adalah tidak benar.
Surat tersebut beredar tentang pemberitahuan bahwa Bea Cukai menggelar lelang tertutup, yang mana dalam lelang tersebut hanya instansi terkait saja yang diperbolehkan hadir dan harga yang terlampir pada surat edaran tersebut bersifat tetap.
Selain itu, pembeli pun hanya diberikan opsi pembayaran dengan cara cicilan 30 persen sampai 50 persen pada daftar barang yang terlampir. Barang-barang tersebut di antaranya, berbagai tipe mobil, sepeda motor dan barang elektronik. Barang-barang tersebut dijual lebih murah daripada di pasaran.
Menanggapi ini, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJBC Riau Fino Vianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran terkait surat tersebut, ternyata Bea Cukai dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tidak pernah menerbitkan surat edaran lelang tersebut.
‘’Seluruh surat edaran tersebut sepenuhnya palsu. Pelaku hanya memanfaatkan momen pertengahan tahun. Di mana Bea dan Cukai pada waktu tersebut banyak melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) dari hasil penindakan, sehingga barang tersebut terlihat asli,†sebutnya pada Senin (8/7).
Lebih lanjut, Bea Cukai dalam melakukan lelang BMN hasil tangkapannya selalu dari KPKNL. Di mana KPKNL tidak pernah melakukan lelang secara tertutup seperti yang dinyatakan dalam surat tertutup.
‘’Sehingga kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat menerima tawaran lelang seperti itu. Apalagi momen tersebut bersamaan dengan banyaknya kegiatan yang dilakukan Bea Cukai,†imbuhnya.
Dikatakannya, jangan tergiur karena harga yang murah dan adanya opsi cicilan atau sebagainya. Apabila menerima berita tentang lelang dapat menghubungi bravo BC 1500225 atau ke call center DJKN di 1500991.
‘’Kami sudah melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengangani kasus penyebaran informasi bohong ini. Sementara ini belum jelas siapa yang menyebar, yang jelas sudah beredar di masyarakat. Info ini juga sudah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian Polda Riau,†tutupnya. (*3)
KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…
Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…
Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…
Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…
Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…
Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…