Categories: Riau

Bea Cukai Klarifikasi Kabar Hoaks Lelang Tertutup

PEKANBARU (RIUAPOS.CO) — Berdarnya surat Bea Cukai yang menyebutkan melakukan lelang internal atau tertutup di tengah masyarakat dalam beberapa waktu ini, dibantah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau, dan mengklarifikasi bahwa surat tersebut adalah tidak benar.

Surat tersebut beredar tentang pemberitahuan bahwa Bea Cukai menggelar lelang tertutup, yang mana dalam lelang tersebut hanya instansi terkait saja yang diperbolehkan hadir dan harga yang terlampir pada surat edaran tersebut bersifat tetap.

Selain itu, pembeli pun hanya diberikan opsi pembayaran dengan cara cicilan 30 persen sampai 50 persen pada daftar barang yang terlampir. Barang-barang tersebut di antaranya, berbagai tipe mobil, sepeda motor dan barang elektronik. Barang-barang tersebut dijual lebih murah daripada di pasaran.

Menanggapi ini, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJBC Riau Fino Vianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran terkait surat tersebut, ternyata Bea Cukai dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) tidak pernah menerbitkan surat edaran lelang tersebut.

‘’Seluruh surat edaran tersebut sepenuhnya palsu. Pelaku hanya memanfaatkan momen pertengahan tahun. Di mana Bea dan Cukai pada waktu tersebut banyak melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) dari hasil penindakan, sehingga barang tersebut terlihat asli,” sebutnya pada Senin (8/7).

Lebih lanjut, Bea Cukai dalam melakukan lelang BMN hasil tangkapannya selalu dari KPKNL. Di mana KPKNL tidak pernah melakukan lelang secara tertutup seperti yang dinyatakan dalam surat tertutup.

‘’Sehingga kami mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat menerima tawaran lelang seperti itu. Apalagi momen tersebut bersamaan dengan banyaknya kegiatan yang dilakukan Bea Cukai,” imbuhnya.

Dikatakannya, jangan tergiur karena harga yang murah dan adanya opsi cicilan atau sebagainya. Apabila menerima berita tentang lelang dapat menghubungi bravo BC 1500225 atau ke call center DJKN di 1500991.

‘’Kami sudah melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengangani kasus penyebaran informasi bohong ini. Sementara ini belum jelas siapa yang menyebar, yang jelas sudah beredar di masyarakat. Info ini juga sudah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian Polda Riau,” tutupnya. (*3)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kabut Asap Karhutla Memburuk, 2.394 Warga Indragiri Hulu Terserang Penyakit ISPA

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu mencatat sebanyak 2.394 warga terserang ISPA akibat kabut asap karhutla…

7 jam ago

Tembus 1.687 Pelamar di Hari Pertama, Job Fair Perdana Rohul Dibanjiri Pencari Kerja

Sebanyak 1.687 pencari kerja memadati halaman Kantor Bupati Rokan Hulu pada hari pertama Job Fair…

7 jam ago

Tim Putra SMA Darma Yudha Pertahankan Gelar Juara Honda DBL 2026 Riau

Tim basket putra SMA Darma Yudha Pekanbaru sukses mempertahankan gelar juara Honda DBL with Kopi…

9 jam ago

Menginap di Kamar Deluxe Cuma Rp455 Ribu, Hotel Mutiara Merdeka Hadirkan Paket “Koper”

Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru menghadirkan promo bulanan bertajuk Paket "Koper" dengan tarif Rp455 ribu per…

2 hari ago

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Mahasiswa Pascasarjana UNRI Dampingi Guru MTsN 1 Kampar Kembangkan AI

Mahasiswa Magister Pendidikan Matematika FKIP UNRI mendampingi 45 guru MTsN 1 Kampar dalam memanfaatkan ChatGPT…

2 hari ago

Sekda Inhu Zulfahmi Adrian Koordinasi dengan BKN Atasi Polemik SK 247 Kepala Sekolah

Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi 247 kepala sekolah yang…

2 hari ago