Categories: Riau

Disnaker Surati Perusahaan Langgar Aturan Tenaga Kerja

(RIAUPOS.CO) — Kalangan perusahaan yang beroperasi di wilayah Rokan Hilir (Rohil) diingatkan untuk taat dengan aturan yang ditetapkan pemerintah terkait dengan kewajiban perusahaan untuk melindungi setiap tenaga kerja yang ada dengan memberikan jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal tersebut merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.

“Ada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerjanya tapi hanya digaji saja, tidak ada asuransi ketenagakerjaannya. Ini tentu menyalahi ketentuan dan kami sudah surati pihak perusahaan tersebut,” sebut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rohil Muzakkar AMP, Senin (5/8).

Menurut dia, setiap tenaga kerja yang ada harus dilindungi dengan program tersebut. Terlepas apakah tenaga kerja dimaksud merupakan pegawai tetap, kontrak ataupun buruh harian lepas.

Disnaker sendiri telah mempertanyakan hal itu kepada pihak perusahaan dimaksud dan melayangkan surat. Namun belum mendapatkan tanggapan. Pihaknya tidak hanya berkomunikasi dengan kantor cabang di Rohil, tapi juga menyampaikan persoalan itu ke pusat dari perusahaan tersebut.

“Ketentuan itu adalah amanat Undang-undang (UU), kalau tidak diperhatikan tentunya bakal ada sanksi,” kata Muzakkar. Ia menyebutkan asuransi dimaksud merupakan sesuatu hal yang penting agar pekerja terlindungi akan haknya apalagi jika pekerjaan yang dilakukan tergolong resiko tinggi.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

5 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

5 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

5 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

21 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago