Disnaker Surati Perusahaan Langgar Aturan Tenaga Kerja
(RIAUPOS.CO) — Kalangan perusahaan yang beroperasi di wilayah Rokan Hilir (Rohil) diingatkan untuk taat dengan aturan yang ditetapkan pemerintah terkait dengan kewajiban perusahaan untuk melindungi setiap tenaga kerja yang ada dengan memberikan jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal tersebut merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial.
“Ada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerjanya tapi hanya digaji saja, tidak ada asuransi ketenagakerjaannya. Ini tentu menyalahi ketentuan dan kami sudah surati pihak perusahaan tersebut,” sebut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Rohil Muzakkar AMP, Senin (5/8).
Menurut dia, setiap tenaga kerja yang ada harus dilindungi dengan program tersebut. Terlepas apakah tenaga kerja dimaksud merupakan pegawai tetap, kontrak ataupun buruh harian lepas.
Disnaker sendiri telah mempertanyakan hal itu kepada pihak perusahaan dimaksud dan melayangkan surat. Namun belum mendapatkan tanggapan. Pihaknya tidak hanya berkomunikasi dengan kantor cabang di Rohil, tapi juga menyampaikan persoalan itu ke pusat dari perusahaan tersebut.
“Ketentuan itu adalah amanat Undang-undang (UU), kalau tidak diperhatikan tentunya bakal ada sanksi,” kata Muzakkar. Ia menyebutkan asuransi dimaksud merupakan sesuatu hal yang penting agar pekerja terlindungi akan haknya apalagi jika pekerjaan yang dilakukan tergolong resiko tinggi.(adv)
Tiga desa di Kepulauan Meranti masih kekurangan calon kepala desa untuk Pilkades 2026. Pendaftaran diperpanjang…
Pasangan suami istri terseret arus Sungai Kuantan saat mandi di tengah pacu jalur. Sang istri…
SBK Apparel mendukung Riau Pos Gowes Merdeka 2026 dan menyiapkan doorprize kulkas satu pintu untuk…
PSPS Pekanbaru meraih tiga kemenangan beruntun dalam laga uji coba dan mencetak enam gol sebagai…
Jalan Sontang-Duri kembali rusak setelah hujan, bahkan bus Pinem nyaris terguling. Warga meminta pemerintah segera…
Pembangunan Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru sudah mencapai 30 persen dan ditargetkan rampung serta dibuka pada…