Categories: Riau

KUPA-PPAS Perubahan 2019 Disepakati

(RIAUPOS.CO) — Setelah melalui pembahasan panjang, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) bersama DPRD menyetujui KUPA dan PPAS-P APBD anggaran 2019.

Kesepakatan ini ditandatangani melalui agenda sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil H Ferryandi dan para unsur pimpinan lain serta DPRD Inhil priode 2014-2019, Senin (5/8).

Disampaikan pula saat itu laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap KUPA dan PPAS-P APBD anggaran 2019. Hal ini merupakan tahapan konstitusi yang wajib dijalani.

Pada kesempatan itu, Bupati Inhil HM Wardan menuturkan setelah melalui rangkaian tahapan proses pembahasan yang penuh semangat di DPRD akhirnya Rancangan KUPA dan PPAS – P dapat dijalankan dan dapat diambil keputusannya.

“Hal ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.13/2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana beberapa kali diubah,” kata Bupati. Selanjutnya, kata bupati yakni Permendagri No.21/2011 tentang perubahan kedua atas perubahan Permendagri No.13/2006 tentang pengelolaan keuangan daerah, perubahan APBD dapat disebabkan oleh beberapa hal.

“Yang pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA yang telah ditetapkan sebelumnya,” papar Bupati.

Kedua, sebut Bupati keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) antar kegiatan dan antar jenis belanja. Ketiga, keadaan darurat dan terakhir keadaan luar biasa.

Oleh karena itu, Pemkab Inhil selanjutnya menuangkan perubahan – perubahan tersebut dalam rancangan KUPA dan rancangan PPAS – P APBD anggaran 2019 agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien dan akuntabel.

Dari serangkaian pembahasan yang telah dilaksanakan, tentunya masih dijumpai berbagai kekurangan. Hal ini menjadi catatan dan perhatian oleh Pemkab Inhil guna perbaikan di masa yang akan dating. Serta akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan semua pihak.

Sebelum itu, Juru Bicara DPRD Inhil Taufik Hidayat mengatakan secara umum dari hasil pembahasan bersama Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Inhil struktur perubahan pendapatan dan belanja pada KUPA dan PPAS Perubahan 2019 terjadi perubahan dari proyeksi semula pada KUA – PPAS 2019.

Disisi pendapatan daerah, diketahui keseluruhan struktur mengalami kenaikan dari proyeksi semula. Seperti dari aspek pendapatan asli daerah (PAD) yang mengalami kenaikan sebesar 1,18 persen, Dana Perimbangan naik sebesar 4,66 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah turut naik sebesar 2,93 persen.

Sementara, dilihat dari sisi belanja daerah 2 komponen, yakni belanja langsung dan belanja tidak langsung mengalami kenaikan dan penurunan. Untuk belanja tidak langsung terdapat penurunan sebesar 1,14 persen, sedangkan belanja langsung mengalami kenaikan sebesar 5,05 persen.

Dari total keseluruhan, komponen belanja daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp 2.251.940.855.743,94 berubah menjadi Rp2.293.642.989.652,57 atau naik sebesar 1,85 persen.(adv)
 

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

4 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

4 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

4 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

20 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago