PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Gubernur Riau, Syamsuar menandatangani sertifikat pemberian nama "Damar" kepada seekor bayi gajah jantan, Senin (6/7/2020).
Damar merupakan hasil perkawinan gajah binaan di Taman Wisata Alam (TWA) Buluh Cina, Kabupaten Kampar yang bernama Robin dan Ngatini.
Penandatanganan dilakukan di kantor Gubernur Riau di depan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono beserta jajarannya.
Diceritakan Suharyono, Ngatini yang berumur 22 tahun diketahui melahirkan bayi jantan pada tanggal 3 Juli 2020 sekitar pukul 05.00 WIB.
"Gubri sangat antusias dengan kelahiran satwa dilindungi tersebut dan langsung berkenan memberikan nama kepada bayi gajah itu. Gubri memberi nama anak gajah itu Damar yang bermakna pelita," ujar Suharyono.
Menurut Suharyono, dengan kelahiran Gajah di TWA Buluh Cina menunjukan keseriusan semua pemangku kepentingan dalam melestarikan Gajah Sumatera yang telah terancam keberadaannya.
"Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya atas apresiasi dan dukungan konservasi yang diberikan oleh Gubernur Riau," tambahnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin
Jemaah haji asal Pekanbaru resmi diberangkatkan ke Arab Saudi. Kanwil Haji Riau ingatkan jemaah fokus…
Sebanyak 29 warga Belanda datang ke Desa Koto Kombu, Kuansing, untuk napak tilas sejarah keluarga…
Debit Sungai Kuantan di Kuansing mulai surut usai banjir dua hari. BPBD mencatat 526 rumah…
Riezka Rahmatiana dorong ketahanan pangan di Riau lewat pengelolaan lahan tidur menjadi lahan produktif bersama…
Rahmadani (13), bocah yang tenggelam di Sungai Kampar, ditemukan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama…
Ratusan warga Bengkalis menyerbu pasar murah Minyakita dan beras SPHP. Stok cepat habis, pemerintah siapkan…