PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Gubernur Riau, Syamsuar menandatangani sertifikat pemberian nama "Damar" kepada seekor bayi gajah jantan, Senin (6/7/2020).
Damar merupakan hasil perkawinan gajah binaan di Taman Wisata Alam (TWA) Buluh Cina, Kabupaten Kampar yang bernama Robin dan Ngatini.
Penandatanganan dilakukan di kantor Gubernur Riau di depan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono beserta jajarannya.
Diceritakan Suharyono, Ngatini yang berumur 22 tahun diketahui melahirkan bayi jantan pada tanggal 3 Juli 2020 sekitar pukul 05.00 WIB.
"Gubri sangat antusias dengan kelahiran satwa dilindungi tersebut dan langsung berkenan memberikan nama kepada bayi gajah itu. Gubri memberi nama anak gajah itu Damar yang bermakna pelita," ujar Suharyono.
Menurut Suharyono, dengan kelahiran Gajah di TWA Buluh Cina menunjukan keseriusan semua pemangku kepentingan dalam melestarikan Gajah Sumatera yang telah terancam keberadaannya.
"Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya atas apresiasi dan dukungan konservasi yang diberikan oleh Gubernur Riau," tambahnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin
Mantan Dirut PT SPRH Rahman divonis 11 tahun penjara dalam kasus korupsi dana PI 10…
Kebakaran menghanguskan lima kios di Jalan Belimbing, Pekanbaru. Damkar mengerahkan tujuh armada dan berhasil mencegah…
Kericuhan di DPRD Riau usai rapat Banggar memicu bentrokan dua kubu. Polisi menyelidiki insiden, sementara…
Polres Siak menyebut belum ditemukan tanda kekerasan secara kasat mata pada dokter PPDS yang meninggal.…
Bupati Inhu meminta OPD mendampingi UMKM mengurus sertifikat halal gratis agar pelaku usaha memanfaatkan program…
APHI Riau dan Fairatmos menggelar diskusi perdagangan karbon guna memperkuat kapasitas pemegang PBPH menyambut implementasi…