PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Gubernur Riau, Syamsuar menandatangani sertifikat pemberian nama "Damar" kepada seekor bayi gajah jantan, Senin (6/7/2020).
Damar merupakan hasil perkawinan gajah binaan di Taman Wisata Alam (TWA) Buluh Cina, Kabupaten Kampar yang bernama Robin dan Ngatini.
Penandatanganan dilakukan di kantor Gubernur Riau di depan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Suharyono beserta jajarannya.
Diceritakan Suharyono, Ngatini yang berumur 22 tahun diketahui melahirkan bayi jantan pada tanggal 3 Juli 2020 sekitar pukul 05.00 WIB.
"Gubri sangat antusias dengan kelahiran satwa dilindungi tersebut dan langsung berkenan memberikan nama kepada bayi gajah itu. Gubri memberi nama anak gajah itu Damar yang bermakna pelita," ujar Suharyono.
Menurut Suharyono, dengan kelahiran Gajah di TWA Buluh Cina menunjukan keseriusan semua pemangku kepentingan dalam melestarikan Gajah Sumatera yang telah terancam keberadaannya.
"Saya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya atas apresiasi dan dukungan konservasi yang diberikan oleh Gubernur Riau," tambahnya.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor: Eko Faizin
Grand Zuri Pekanbaru gelar Showcase Iftar Nusantara Ramadan 2026, perkenalkan paket buka puasa untuk klien…
PTPN IV PalmCo salurkan 6 juta bibit sawit bersertifikat, dampingi 93 koperasi dan dorong sertifikasi…
Mitsubishi hadirkan Destinator 55th Anniversary Edition berbasis varian tertinggi, berstatus limited dengan harga Rp520,5 juta.
Rayakan HUT ke-7, The Zuri Hotel Pekanbaru gelar donor darah dan kumpulkan 63 kantong untuk…
Pegadaian perkuat posisi sebagai investasi emas nomor 1, tawarkan layanan mudah, aman, dan dukung misi…
Polresta Pekanbaru ubah nama tiga Polsek sesuaikan pemekaran wilayah, demi permudah layanan kepolisian bagi masyarakat.