SK Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Masih di KemendagriÂ
(RIAUPOS.CO) — Pelaksanaan pelantikan pimpinan definitif DPRD Riau masih belum terlaksana. Penyebabnya, Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri masih belum keluar. Sebelum SK tersebut ada, maka pihak Sekretariat DPRD Riau belum bisa menjadwalkan pelantikan terhadap pimpinan definitif.
Selanjutnya, jika tidak ada pimpinan definitif maka DPRD belum bisa membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) dan melakukan pembahasan yang termasuk kedalam tugas pokok dewan.
Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Riau Kaharuddin kepada Riau Pos, Rabu (2/10). Kata sekwan, pihaknya sudah berulang kali melakukan pengecekan ke Kemendagri. Terakhir, surat yang telah diajukan pihaknya masih berada di Biro Hukum Kemendagri. Maka dari itu pihaknya masih tetap menunggu SK yang nantinya akan menjadi landasan hukum pelantikan.
“Masih nunggu. Terakhir kami cek masih di Biro Hukum. Tentu kami sifatnya hanya menunggu saja. Mudah-mudahan bisa cepat,” ujar sekwan.
Adapun prosesnya setelah SK tersebut diterbitkan, nantinya yang akan mengirimkan SK tersebut ke sekretariat DPRD dari pihak pemprov. Setelah sampai, maka pihaknya akan menjadwalkan pelantikan.
“Setelah sampai kita jadwalkan langsung. Paling lama sepekan lah jelang waktu ditetapkan untuk persiapan,” tambahnya.
Untuk diketahui, 4 partai politik peraih suara terbanyak pada Pemilu 2019 di Riau telah mengeluarkan rekomendasi nama pimpinan DPRD Riau. Yakni untuk posisi Ketua dipercayakan kepada Indra Gunawan Eet dari Partai Golkar. Sedangkan untuk posisi wakil masing-masing ada Zukri Misran dari PDIP, Asri Auzar dari Partai Demokrat dan Hardiyanto dari Partai Gerindra.(adv)
Jalur Gadis Manja menjadi juara Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa setelah mengalahkan 65…
PSPS Pekanbaru merekrut Dimas Wicaksono, eks Persebaya yang punya pengalaman Liga 1, untuk memperkuat skuad…
Mantan PNS Dumai Tengku Muhammad Nasir ditangkap di Aceh setelah belasan tahun menjadi buronan dalam…
Pemko Pekanbaru membuka pengaduan bagi warga yang ijazah anaknya masih tertahan karena tunggakan biaya pendidikan.
Sengketa lahan sawit 2.000 hektare di Rohul kembali memanas. Warga membantah klaim mediasi Agrinas dan…
Sebanyak 81 siswa SMK 1 Tapung Hulu diduga keracunan usai menyantap makanan MBG. Sampel makanan…