Categories: Politik

Kondisi Sudah Mendesak, Perlu Perppu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Desakan masyarakat agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) semakin gencar. Indonesian Corruption Watch (ICW) menegaskan kondisi saat ini sudah memenuhi status mendesak untuk dikeluarkannya perppu pembatalan revisi UU KPK tersebut.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana yang juga aktif di Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai bahwa rangkaian aksi publik beberapa waktu belakangan sudah cukup menjadi modal Presiden mengeluarkan perppu. Terlepas dari situasi yang terjadi di balik pintu-pintu anggota legislatif.  “Perppu itu hak prerogatif Presiden sehingga seharusnya Presiden tidak perlu dipusingkan dengan berbagai faktor politis,” ungkap Kurnia kepada JPG, kemarin (2/10).

ICW, lanjut Kurnia, konsisten menolak seluruh pasal yang ada dalam revisi UU yang jelas-jelas melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Kurnia membenarkan bahwa memang ada dua opsi yang bisa dipilih. Selain mendesak perppu, bisa juga melalui judicial review. Namun, dia mempertimbangkan bahwa proses judicial review akan berjalan lama dan harus menunggu. Sementara UU bermasalah itu tetap bakal berlaku.

Tanpa ditandatangani Presiden pun, UU itu akan berlaku dan diundangkan pada 17 Oktober mendatang. Kurnia kembali mengingatkan bahwa kerja pemberantasan korupsi otomatis akan terganggu.

Kurnia menambahkan, jika Presiden konsisten dengan janjinya untuk memperkuat pemberantasan korupsi, maka dia harus bisa mengatasi hambatan dari sisi politis itu. “Presiden bisa panggil ketum parpol atau ketua fraksi di DPR lalu menjelaskan bagaimana posisi Presiden dalam hukum,” tegas Kurnia. Dari internal KPK, mereka memilih untuk tidak fokus pada perdebatan perppu atau judicial review. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan bahwa masalah perppu diserahkan sepenuhnya pada Presiden. Saat ini, KPK lebih fokus pada upaya mengantisipasi berbagai dampak yang muncul akibat pemberlakuan UU KPK yang baru.(deb/lum/jpg)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

9 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

9 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

15 jam ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

15 jam ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

18 jam ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago