Categories: Riau

Pemprov Terima Pengembalian Aset Gedung Golkar Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pihak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar Riau menyerahkan gedung di Jalan Diponegoro Pekanbaru, yang selama ini digunakan untuk Kantor DPD I Golkar Riau kepada Pemerintah Provinsi Riau, Jumat (1/7). Gedung tersebut merupakan aset milik Pemprov Riau.

Penyerahan aset gedung tersebut dilakukan oleh Ketua DPD I Golkar Riau yang juga merupakan Gubernur Riau Syamsuar ke Pemprov Riau melalui Sekdaprov Riau SF Hariyanto dan dihadiri oleh Kepala BPKAD Indra SE, Sekretaris Partai Golkar Riau Indra Gunawan, Bendahara Hj Nuraini SE, Wakil Ketua Bidang Media dan Pengalangan Opini Erna Willianti SH, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM Hj Eva Nora SH MH.

"Kami mengembalikan kantor yang merupakan aset pemprov, dan kami alhamdulillah akan menempati kantor baru," kata Syamsuar.

Kepala BPKAD Riau Indra mengatakan, bahwa memang saat ini pihaknya menerima kembali aset pemprov yang sudah cukup lama dipakai oleh Golkar.

"Sesuai dengan apa yang menjadi catatan dari LHP BPK beberapa waktu lalu, gedung aset yang digunakan pihak ketiga harus dikembalikan. Dan alhamdulillah kami menerima kembali aset gedung di Jalan Diponegoro untuk Provinsi Riau," ujarnya.

Setelah menerima aset gedung tersebut, selanjutnya pihaknya menunggu arahan pimpinan akan digunakan untuk apa aset Pemprov Riau bekas Kantor Golkar tersebut.

"Yang jelas kami diminta untuk segera mengamankan aset ini agar tak terjadi hal-hal yang tak diinginkan, asetnya berupa gedung dan tanah," sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD I Golkar Riau Indra Gunawan Eet mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Pemprov Riau dan juga ketua DPD I Syamsuar yang telah mewujudkan Golkar memiliki kantor sendiri.

"Kami memberikan apresiasi kepada Ketua DPD I, Pak Syamsuar. Karena pengurus sudah lama menunggu DPD I punya kantor baru yang merupakan aset Golkar. Karena ini kan aset pemprov," kata Eet.

Selain itu, tak hanya kantor dengan yang ada saat ini, pihaknya juga akan membeli tanah dan gedung di depan gedung baru saat ini, yang diperuntukkan untuk parkir. Meskipun lokasinya jauh dari kantor saat ini, namun yang terpenting kantor adalah aset partai.

"Banyak yang berasumsi gedung baru kita jauh dan sebagainya. Tak penting itu. Yang penting kita punya gedung sendiri. Dan untuk syarat verifikasi Parpol, kan harus memiliki gedung sendiri. Jadi ini langkah strategis dari ketua DPD Pak Syamsuar," ujarnya.(sol/mar)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

44 Ribu Hektare Sawit PalmCo di Riau Dikelola dengan Skema Organik

PTPN IV PalmCo targetkan 44.000 hektare kebun sawit di Riau kelola pupuk organik dan perkuat…

3 jam ago

Setahun Agung–Markarius, Pekanbaru Berbenah Total dan Lebih Terarah

Setahun Agung–Markarius memimpin, Pekanbaru benahi infrastruktur, lingkungan, pendidikan hingga lunasi utang Rp470 miliar.

4 jam ago

Pemprov Riau Buka Posko THR, Perusahaan Wajib Bayar Paling Lambat 8 Maret

Pemprov Riau buka posko pengaduan THR. Perusahaan wajib bayar paling lambat 8 Maret 2026.

5 jam ago

Hukum Suntik Vaksin Meningitis saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan?

memohon penjelasan: apakah diperbolehkan menjalani suntik vaksin meningitis pada siang hari dalam keadaan berpuasa?

5 jam ago

Penangkaran Walet Dikeluhkan, Lurah Siak Siap Koordinasi dengan Satpol PP

Warga Kampung Dalam Siak keluhkan suara bising penangkaran walet. Lurah telusuri izin dan siap gandeng…

6 jam ago

Puncak Arus Balik, Antrean Kendaraan Mengular di Dermaga Bengkalis

Arus balik Imlek 2577 di Pelabuhan Ro-Ro Bengkalis padat. Dishub siagakan empat kapal dan satu…

6 jam ago