Categories: Politik

DKPP Baru Harus Senior dan Negarawan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pergantian anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dinilai harus menjadi momen evaluasi. Munculnya polemik antara DKPP dengan KPU tidak boleh terulang pada komisioner periode 2022-2027 nanti.

Seperti diketahui, anggota DKPP RI akan habis masa jabatannya pada 12 Juni atau kurang dari dua pekan lagi. Sesuai undang-undang Pemilu, presiden akan mengusulkan dua nama, sementara DPR tiga nama. Dua nama lainnya merupakan perwakilan dari masing-masing KPU RI dan Bawaslu RI.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan, putusan dari DKPP memiliki konsekuensi serius. Bagi penyelenggara yang dinyatakan melanggar misalnya, ada banyak hal yang dipertaruhkan. Bukan hanya kehilangan jabatan, pemecatan oleh DKPP bisa meruntuhkan integritas.

Berkaca dari pengalaman sekarang, komposisi DKPP banyak diisi mantan penyelenggara pemilu. Hal itu terbukti rawan memunculkan polemik kelembagaan. Di mana DKPP dan penyelenggara terkesan bersaing sebagai pihak yang paling paham kepemiluan.

Sehingga sebisa mungkin, DKPP tidak membuat putusan yang keliru. Atas dasar itu, komposisi anggota DKPP harus paripurna. Sosok yang dipilih harus yang sudah senior, negarawan dan selesai dengan kehidupan duniawinya. "Tidak punya keinginan karir jabatan tertentu," ujarnya.(far/bay/jpg)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

1 hari ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

1 hari ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

1 hari ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

1 hari ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

2 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

2 hari ago