Categories: Politik

Musda X Partai Golkar Pekanbaru Bakal Dibuka Syamsuar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Musda X DPD Partai Golkar Pekanbaru yang akan dilaksanakan 30-31 Agustus 2020,  di Hotel Alpha Pekanbaru, dijadwalkan akan dibuka langsung oleh Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Riau, H Syamsuar.

"Insya Allah dari konfirmasi Golkar Provinsi Riau, yang membuka Musda X Partai Golkar Pekanbaru  adalah Pak Syamsuar," kata Ketua Panitia Pengarah/Penyelenggara Musda, Roni Amriel, kepada wartawan.

Selain dihadiri dan dibuka oleh Syamsuar yang juga Gubernur Riau (Gubri), Roni juga mengatakan dalam helat ini jumlah undangan pun dibatasi mengikuti aturan protokol kesehatan, yakni hanya untuk 100 undangan. Mereka dari unsur Fraksi Golkar di DPRD, ada juga unsur pengurus Partai Golkar provinsi. 
 
"Undangan tidak banyak, sesuai kesepakatan yang hadir itu kita batasi, dampak dari pandemi Covid-19 ini, maksimal undangan untuk pembukaan ini sekitar 100 orang," jelas Roni lagi.

Dalam kesempatan ini juga Roni mengulang pesan dan amanat Ketua DPD I Partai Golkar agar dalam musda ini seluruh kader dapat menjaga soliditas dan menjaga marwah partai. Selama berlangsungnya musda ini, kata Roni, akan dikawal oleh personil dari Polresta Pekanbaru. 

Untuk diketahui, dari empat nama yang telah mendaftarkan untuk maju pada Musda X ini, disampaikan Roni, satu nama tidak memenuhi persyaratan sesuai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 02 dari DPP Golkar. Nama yang tak lolos adalah H Parisman Ihwan SE.

Dengan begitu, dipastikan hanya empat calon yang akan bertarung memperebutkan kursi Ketua Partai Golkar Pekanbaru dalam Musa X ini. Ketiganya adalah H Sahrir SH MH, Ida Yulita Susanti SH, dan Hj Masny Ernawati SH MH. 

"Sedangkan nama yang tidak memenuhi persyaratan adalah H Parisman Ihwan SE," ungkap Roni menegaskan.

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Setahun Agung–Markarius, Pekanbaru Berbenah Total dan Lebih Terarah

Setahun Agung–Markarius memimpin, Pekanbaru benahi infrastruktur, lingkungan, pendidikan hingga lunasi utang Rp470 miliar.

1 jam ago

Pemprov Riau Buka Posko THR, Perusahaan Wajib Bayar Paling Lambat 8 Maret

Pemprov Riau buka posko pengaduan THR. Perusahaan wajib bayar paling lambat 8 Maret 2026.

2 jam ago

Hukum Suntik Vaksin Meningitis saat Puasa Ramadan, Apakah Membatalkan?

memohon penjelasan: apakah diperbolehkan menjalani suntik vaksin meningitis pada siang hari dalam keadaan berpuasa?

2 jam ago

Penangkaran Walet Dikeluhkan, Lurah Siak Siap Koordinasi dengan Satpol PP

Warga Kampung Dalam Siak keluhkan suara bising penangkaran walet. Lurah telusuri izin dan siap gandeng…

3 jam ago

Puncak Arus Balik, Antrean Kendaraan Mengular di Dermaga Bengkalis

Arus balik Imlek 2577 di Pelabuhan Ro-Ro Bengkalis padat. Dishub siagakan empat kapal dan satu…

3 jam ago

Masih Buka Saat Ramadan, Sejumlah Kafe di Pelalawan Ditegur Keras

Satpol PP Pelalawan tegur keras sejumlah kafe di Pangkalankerinci yang masih beroperasi saat Ramadan.

6 jam ago