38 Petugas Diduga Terlibat Penggelembungan Suara
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau tengah mengusut dugaan keterlibatan oknum penyelenggara atas dugaan penggelembungan suara. Tak tanggung-tanggung, setidaknya ada sekitar 38 orang yang terdiri dari berbagai unsur penyelenggara.
Saat ini proses penyelidikan tengah berlangsung. Bahkan ada yang sudah masuk ke tahap penyidikan. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Riau Pos, Senin (27/5).
Ia menjelaskan 38 orang petugas itu terdiri dari 14 orang penyelenggara pemilu kecamatan (PPK), 16 orang pengawas kecamatan (panwascam) dan 8 orang KPPS. Sedangkan untuk jenis pelanggaran adalah keterlibatan oknum petugas tersebut dalam percobaan penggelembungan suara. “Iya diduga turut terlibat melakukan penggelembungan suara caleg. Semua masih berproses,†sebutnya.
Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…
SMAN 1 Bangkinang lolos semifinal HSBL 2026 setelah menang 49-27 atas SMAN 1 Ujung Batu.…
Kasus perampokan dan pembunuhan lansia di Rumbai masuk tahap II. Empat tersangka diserahkan ke jaksa…
Foto harimau yang viral di WhatsApp membuat warga Siak Hulu resah. BBKSDA Riau turun mengecek…
Sebanyak 40 siswa dan seorang guru SDN 013 Dumai diduga keracunan usai menyantap MBG. Mereka…
Bengkalis mendapat kuota sementara 399 jemaah haji 2027. Persiapan terkendala biovisa, cek kesehatan, dan kepastian…