38 Petugas Diduga Terlibat Penggelembungan Suara
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau tengah mengusut dugaan keterlibatan oknum penyelenggara atas dugaan penggelembungan suara. Tak tanggung-tanggung, setidaknya ada sekitar 38 orang yang terdiri dari berbagai unsur penyelenggara.
Saat ini proses penyelidikan tengah berlangsung. Bahkan ada yang sudah masuk ke tahap penyidikan. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Riau Pos, Senin (27/5).
Ia menjelaskan 38 orang petugas itu terdiri dari 14 orang penyelenggara pemilu kecamatan (PPK), 16 orang pengawas kecamatan (panwascam) dan 8 orang KPPS. Sedangkan untuk jenis pelanggaran adalah keterlibatan oknum petugas tersebut dalam percobaan penggelembungan suara. “Iya diduga turut terlibat melakukan penggelembungan suara caleg. Semua masih berproses,†sebutnya.
Polsek Bukit Raya menangkap terduga pelaku pencurian 25 unit iPhone di Marpoyan Damai dengan kerugian…
Empat lagu daerah Rokan Hulu resmi mendapat sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkum RI.
Harga Minyakita di Kepulauan Meranti masih sesuai HET meski stok terbatas dan belum memenuhi kebutuhan…
Bupati Kuansing bertemu Sekdaprov Riau membahas persiapan MTQ ke-44 tingkat Provinsi Riau yang digelar Juni…
Kajati Riau melantik sejumlah pejabat struktural, termasuk Fredy Feronico Simanjuntak sebagai Kajari Rokan Hulu.
Bapanas mempertanyakan distribusi Minyakita di Riau setelah menemukan harga minyak goreng tersebut tembus Rp20 ribu…